Ajak Warga Pilih Kandidat Tertentu, Walikota Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 20:21 WIB
loading...
Ajak Warga Pilih Kandidat...
Walikota Sungaipenuh, Jambi, Asafri Jaya Bakri (AJB), ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polda Jambi.Foto/Riko Pirmando
A A A
JAMBI - Walikota Sungaipenuh, Jambi, Asafri Jaya Bakri (AJB), ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polda Jambi. Walikota yang segera mengakhiri masa jabatan ini dijerat Pasal 71 ayat 3 jo 188 Undang-undang Pilkada.

Penetapan tersangka ini berawal saat AJB yang sedang melaksanakan tugas sebagai wali kota membagikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), mengajak warga untuk memilih salah satu kandidat di Pilgub Jambi.

Kasus ini berbuntut panjang setelah Bawaslu dan Gakumdu melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil penyelidikan itu AJB akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

(Baca juga: 320 Pencaker Lulus CPNS, Sekda Raja Ampat Klaim Tak Ada Muatan Politis Jelang Pilkada )

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi membenarkan jika AJB sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Ya benar (tersangka, red). Berkasnya sudah lengkap," terangnya kepada media di Jambi.

Sebelumnya, berdasarkan video yang beredar, pihak Bawaslu menelusuri, mencari saksi-saksi dan bukti-bukti lain. Kemudian dilakukan pembahasan tahap 1, kemudian penyelidikan. Selanjutnya dilakukan pembahasan tahap 2.

(Baca juga: KPU Bangka Tengah Tetapkan DPSHP Sebanyak 129.172 Pemilih )

Dalam pembahasan tahap 2, berkas kemudian dilimpahkan ke kepolisian. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyidikan. Itu dilakukan sejak 5 Oktober lalu. Sampai akhirnya pihak kepolisian menetapkan status tersangka, itu wewenang kepolisian.

Jumat (16/10/2020) berkas sudah dilimpahkan ke jaksa. Dalam waktu lima hari ini, jaksa akan melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan.

Dalam video itu, AJB melanggar pasal 71 junto pasal 188, UU Pilkada tahun 2016. AJB menggunakan kewenangannya sebagai wali kota dalam program PKH, untuk menguntungkan salah satu kandidat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jambi Resmi Tetapkan...
KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak di Pilkada 2024
Maulana-Diza Paslon...
Maulana-Diza Paslon yang Diusung Perindo Menang Telak 73 Persen di Pilkada Kota Jambi
Maulana-Diza Usung Jargon...
Maulana-Diza Usung Jargon Kota Jambi Bahagia di Pilkada 2024, Ini Artinya
Bawa Misi Jambi Bahagia,...
Bawa Misi Jambi Bahagia, 11 Parpol Kawal Pendaftaran Maulana-Diza ke KPU
Pilkada Jambi, Maulana-Dina...
Pilkada Jambi, Maulana-Dina Didukung 11 Parpol Termasuk Partai Perindo
Bersama Partai Perindo,...
Bersama Partai Perindo, Maulana-Diza Bakal Wujudkan Kota Jambi Bahagia dan Sejahtera
Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani...
Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani Luruskan Pemberitaan Putusan MK soal Pilgub Jambi
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved