Ribuan Nelayan di Muba Dapatkan Paket Konversi BBG

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:38 WIB
loading...
Ribuan Nelayan di Muba Dapatkan Paket Konversi BBG
Ribuan Nelayan di Muba Dapatkan Paket Konversi BBG. Foto/Ist
A A A
MUBA - PT Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, Kementerian ESDM, Komisi VII DPR-RI dan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mendistribusikan paket konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi 1.036 nelayan yang menjadi target program di Muba.

"Kabupaten Musi Banyuasin merupakan awal dimulainya kegiatan Pendistribusian Paket Perdana BBM ke BBG bagi kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran di tahun 2020 ini," ujar Direktur Perencanaan dan Infrastruktur Migas Alimudin Baso, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskannya, pada tahun 2020, akan dilaksanakan pembagian 25.000 unit paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan sasaran di 42 Kabupaten/ Kota.

Sedangkan tahun 2021, direncanakan akan dibagikan sebanyak 28.000 unit paket konversi di 20 provinsi. (Baca juga: Hendak Jual Sabu di Lubuklinggau, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi)

"Melalui program ini nelayan yang menjadi target telah didata, diberikan kemudahan akses energi, dimana diberikan pilihan akan energi yang digunakan. Manfaat dari konversi BBM ke BBG ini, nelayan dapat mengurangi biaya melaut sampai dengan Rp50 ribu perhari, tentunya berdampak pada peningkatan perekonomian nelayan," ucapnya.

Sementara itu Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami mengatakan, bahwa program ini merupakan Program Kemitraan Kementerian ESDM, DPR-RI dan Pertamina, dimana konversi BBM ke BBG ini diperuntukan bagi kapal penangkap ikan nelayan sasaran tahun anggaran 2020. (Baca juga: Pembangunan Ruas Tol Palembang-Betung Mulai Digarap)

"Kriteria penerima bantuan yang ditetapkan pemerintah yakni nelayan pemilik kapal kurang dari 5 gross ton (GT), kapal berbahan bakar bensin dan memiliki daya mesin 13 HP. Kami akan terus mengedukasi nelayan bahwa BBG itu lebih aman, murah, dan ramah lingkungan," ujar Dewi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)