Benteng Kedung Cowek Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya
Rabu, 06 Mei 2020 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Antiek menjelaskan, Benteng Kedung Cowek ini berada di lahan luas sekitar 71.876 meter persegi. Komplek tersebut, berada dalam teritorial wilayah Kodim 0831/ Surabaya Timur. Sedangkan bangunan yang memenuhi kriteria sebagai BCB, memiliki 11 bangunan yang mencakup total luas 1925.44 meter persegi. "Jadi ada 11 bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya," ujarnya.
Namun demikian, Antiek mengungkapkan, karena Benteng Kedung Cowek berada dalam wilayah teritorial TNI, maka sebelum melakukan kegiatan di lokasi itu, pihaknya tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kodam V/Brawijaya. Namun begitu, pihak Kodam V/Brawijaya selama ini mendukung penuh penetapan benteng sebagai Cagar Budaya.
"Hingga saat ini benteng itu masih di bawah (teritorial) Kodam V/Brawijaya, sehingga apa yang akan kita lakukan kita selalu izin dengan Kodam V/Brawijaya," imbuhnya.
Di waktu yang sama, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti menambahkan, penetapan Benteng Kedung Cowek sebagai BCB ini melalui proses yang begitu panjang. Karena, sebelum ditetapkan sebagai BCB, tentunya beberapa data harus divalidasi, seperti data-data sejarah dan umur bangunan.
“Dari tahun 2015 bangunan ini telah diajukan sebagai calon Bangunan Cagar Budaya. Namun, baru bisa diklarifikasi di tahun 2019, termasuk melakukan uji terhadap umur bangunan,” kata Hasti.
Namun demikian, Antiek mengungkapkan, karena Benteng Kedung Cowek berada dalam wilayah teritorial TNI, maka sebelum melakukan kegiatan di lokasi itu, pihaknya tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kodam V/Brawijaya. Namun begitu, pihak Kodam V/Brawijaya selama ini mendukung penuh penetapan benteng sebagai Cagar Budaya.
"Hingga saat ini benteng itu masih di bawah (teritorial) Kodam V/Brawijaya, sehingga apa yang akan kita lakukan kita selalu izin dengan Kodam V/Brawijaya," imbuhnya.
Di waktu yang sama, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti menambahkan, penetapan Benteng Kedung Cowek sebagai BCB ini melalui proses yang begitu panjang. Karena, sebelum ditetapkan sebagai BCB, tentunya beberapa data harus divalidasi, seperti data-data sejarah dan umur bangunan.
“Dari tahun 2015 bangunan ini telah diajukan sebagai calon Bangunan Cagar Budaya. Namun, baru bisa diklarifikasi di tahun 2019, termasuk melakukan uji terhadap umur bangunan,” kata Hasti.
(msd)
Lihat Juga :