Benteng Kedung Cowek Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya

Rabu, 06 Mei 2020 - 21:58 WIB
loading...
Benteng Kedung Cowek...
Benteng Kedung Cowek yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek kini resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya secara resmi menetapkan Benteng Kedung Cowek yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Penetapan benteng sebagai BCB ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 261 / 436.1.2/2019 tanggal 31 Oktober 2019.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menuturkan, sebelum Benteng Kedung Cowek ditetapkan sebagai BCB, pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) telah melakukan berbagai penggalian data dan kajian untuk mendukung hal tersebut. Bahkan, untuk mendukung hal itu, pemkot juga menggandeng komunitas pemerhati sejarah agar bisa didapatkan data yang akurat.

"Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Benteng Kedung Cowek ini ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Surabaya," kata Antiek, Rabu (6/5/2020).

Ia melanjutkan, selain melakukan penggalian data dan observasi di lapangan, pihaknya juga melakukan uji material terhadap bangunan benteng itu. Hal ini untuk mengetahui masa pembangunan benteng tersebut. Selain itu, upaya ini dilakukan sebagai syarat untuk mendukung kelengkapan dokumen sebelum ditetapkan sebagai BCB.

"Dari hasil uji diketahui selama 103,5 tahun umur benteng itu. Sehingga benteng itu diperkirakan dibangun sekitar tahun 1915. Karena memiliki histori yang panjang, dan umurnya sudah melebihi 50 tahun, maka benteng tersebut layak ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya.

Antiek menjelaskan, Benteng Kedung Cowek ini berada di lahan luas sekitar 71.876 meter persegi. Komplek tersebut, berada dalam teritorial wilayah Kodim 0831/ Surabaya Timur. Sedangkan bangunan yang memenuhi kriteria sebagai BCB, memiliki 11 bangunan yang mencakup total luas 1925.44 meter persegi. "Jadi ada 11 bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya," ujarnya.

Namun demikian, Antiek mengungkapkan, karena Benteng Kedung Cowek berada dalam wilayah teritorial TNI, maka sebelum melakukan kegiatan di lokasi itu, pihaknya tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kodam V/Brawijaya. Namun begitu, pihak Kodam V/Brawijaya selama ini mendukung penuh penetapan benteng sebagai Cagar Budaya.

"Hingga saat ini benteng itu masih di bawah (teritorial) Kodam V/Brawijaya, sehingga apa yang akan kita lakukan kita selalu izin dengan Kodam V/Brawijaya," imbuhnya.

Di waktu yang sama, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti menambahkan, penetapan Benteng Kedung Cowek sebagai BCB ini melalui proses yang begitu panjang. Karena, sebelum ditetapkan sebagai BCB, tentunya beberapa data harus divalidasi, seperti data-data sejarah dan umur bangunan.

“Dari tahun 2015 bangunan ini telah diajukan sebagai calon Bangunan Cagar Budaya. Namun, baru bisa diklarifikasi di tahun 2019, termasuk melakukan uji terhadap umur bangunan,” kata Hasti.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Silaturahmi Akbar Betawi,...
Silaturahmi Akbar Betawi, Pramono Minta Cagar Budaya Terus Dilestarikan
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025
Fadli Zon Perkirakan...
Fadli Zon Perkirakan Lebih 43 Cagar Budaya Terdampak Banjir Sumatera
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved