Edarkan Narkoba saat Demo Omnibus Law, 3 Pria Diringkus Polisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:05 WIB
loading...
Edarkan Narkoba saat...
Tiga tersangka pengedar obat psikotropika Riklona dan ganja kepada para pendemo. Foto/INEWSTv/Mochamad Andi Ichsyan
A A A
CIANJUR - JA, IM, dan A, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur lantaran mengedarkan obat daftar G dan ganja. Ketiga tersangka, kedapatan mengedarkan barang haram itu saat unjuk rasa Omnibus Law berlangsung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai mengatakan, dari tangan ketiga tersangka, anggota Satres Narkoba mengamankan 600 butir obat psikotropika atau daftar G merek Riklona dan 150 gram ganja siap edar. (BACA JUGA: Ridwan Kamil: Penduduk Hampir 50 Juta Jiwa Idealnya Jabar Punya 40 Kabupaten/Kota )

"Tiga tersangka diduga mengedarkan narkoba jenis pisitropika dan ganja ini kepada para pendemo saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di DPRD Cianjur," kata Kapolres Cianjur didampingi Kasatres Narkoba AKP Ali Jupri. (BACA JUGA: 6 Aktivis KAMI Diperiksa Polda Jabar terkait Penyekapan-Penganiayaan Polisi )

Edarkan Narkoba saat Demo Omnibus Law, 3 Pria Diringkus Polisi

Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai didampingi Kasat Res Narkoba AKP Ali Jupri (kiri). Foto/INEWSTv/Mochamad Andi Ichsyan

AKBP Moch Rifai mengemukakan, tiga pelaku diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap salah seorang pendemo yang tertangkap dan urinnya positif narkoba.

"Tiga pelaku ini merupakan buruh disalah satu pabrik yang ikut dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu," ujar AKBP M Rifai. (BACA JUGA: Mobil Kecelakaan di Jalan Soetta, Tim Prabu 3 Temukan 24 Paket Tembakau Gorilla )

Saat dimintai keterangan oleh petugas, salah satu pelaku mengaku hanya dititipkan oleh seseorang untuk mengedarkan obat-obatan keras dan ganja tersebut ke para pendemo . Sebelum tertangkap, pelaku sudah menjual beberapa butir obat terlarang tersebut ke para pendemo.



"Para pelaku sengaja menjual obat-obatan psikotropika dan ganja ini ke para pendemo. Akibat efek dari obat ini, para pendemo semakin berani di luar batas hingga menyerang petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Cianjur dan berakhir ricuh," tutur Kapolres Cianjur.

AKBP Moch Rifai mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar para pelaku lain yang memasok barang haram tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tegas AKBP M Rifai.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Lebaran, Ratusan...
Jelang Lebaran, Ratusan Warga Desa Gading Mojokerto Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Tabungan Koperasi
Kapolres Ngada AKBP...
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dicopot Gara-gara Kasus Narkoba dan Asusila
Lagu Bayar Bayar Bayar...
Lagu Bayar Bayar Bayar Dihapus Karena Dugaan Intimidasi, Massa Gelar Aksi Solidaritas Band Sukatani di Purbalingga
Karangan Bunga Pramono-Doel...
Karangan Bunga Pramono-Doel di Balai Kota Dirusak Oknum Massa Aksi Indonesia Gelap
Pengunjuk Rasa Indonesia...
Pengunjuk Rasa Indonesia Gelap Abaikan Imbauan Polisi, Orator: Bapak Mending Diam Aja
Mahasiswa USU Demo Turun...
Mahasiswa USU Demo Turun ke Jalan, Desak Inpres Efisiensi Anggaran Dievaluasi
Demo Mahasiswa Bakar...
Demo Mahasiswa Bakar Ban, Patung Kuda Arah Istana Ditutup
Fariz RM Tersangka Kasus...
Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Fariz...
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!
Rekomendasi
3 Tips Buka Puasa Sehat...
3 Tips Buka Puasa Sehat ala Ade Rai, Hindari Gorengan Perbanyak Serat
KPK: Selisih Pengadaan...
KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar
Komisi I Sebut Revisi...
Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
3 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
3 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
4 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
6 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
6 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
7 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved