Penjual Miras yang Tewaskan 8 Warga Blitar Ditangkap Polisi
Rabu, 06 Mei 2020 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Sementara jenazah Suwoko dan korban tewas lainnya juga masih diautopsi, untuk memastika penyebab kematiannya.
Sebelumnya, sebanyak 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), meregang nyawa usai menggelar pesta miras (minuman keras) oplosan. Kedelapan warga tersebut,tewas berturut-turut selama empat hari. Sementara 3 warga lainnya saat ini menjalani rawat inap di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Para korban diduga mengalami over dosis miras yang mereka tenggak. "Totalnya ada delapan orang yang meninggal dunia," ujar Bagas Wigasto Kepala Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/5/2020).
Dari delapan orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya warga Desa Rejowinangun. Satu orang warga Kelurahan Kademangan, namun berdomisili di Rejowinangun, dan lima orang warga Desa Plosorejo. "Korban dari Rejowinangun dua orang," terang Bagas.
Dari keterangan saksi yang terkumpul, sebelum dinikmati bersama, korban mencampurkan serbuk energi atau serbuk minuman suplemen ke dalam miras oplosan. Campuran tersebut diduga menimbulkan senyawa racun mematikan.
Sebelumnya, sebanyak 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), meregang nyawa usai menggelar pesta miras (minuman keras) oplosan. Kedelapan warga tersebut,tewas berturut-turut selama empat hari. Sementara 3 warga lainnya saat ini menjalani rawat inap di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Para korban diduga mengalami over dosis miras yang mereka tenggak. "Totalnya ada delapan orang yang meninggal dunia," ujar Bagas Wigasto Kepala Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/5/2020).
Dari delapan orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya warga Desa Rejowinangun. Satu orang warga Kelurahan Kademangan, namun berdomisili di Rejowinangun, dan lima orang warga Desa Plosorejo. "Korban dari Rejowinangun dua orang," terang Bagas.
Dari keterangan saksi yang terkumpul, sebelum dinikmati bersama, korban mencampurkan serbuk energi atau serbuk minuman suplemen ke dalam miras oplosan. Campuran tersebut diduga menimbulkan senyawa racun mematikan.
(zil)
Lihat Juga :