Penjual Miras yang Tewaskan 8 Warga Blitar Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Mei 2020 - 21:22 WIB
loading...
Penjual Miras yang Tewaskan 8 Warga Blitar Ditangkap Polisi
Proses pemulangan salah seorang korban tewas setelah pesta miras oplosan di Blitar.Foto/iNews TV/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Aparat Polsek Ludoyo Barat menahan MK warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). MK merupakan penjual miras MJ akronim dari Moro Jodo (Datang Jodoh) yang menewaskan 8 warga Kademangan.

Kapolsek Ludoyo Barat AKP Rusmin mengatakan, selain menahan MK, polisi juga menahan istri tersangka MK, namun istri MK harus dibawa ke rumah sakit karena kondisinya tidk stabil.

(Baca juga: Asyik Pesta Miras Oplosan, 8 Warga Blitar Meregang Nyawa)

"Polisi juga memintai keterangan saksi yang sempat pesta miras, dan menyita 10 botol bekas miras yang sudah dioplos," tutur Kapolsek, Rabu (6/5/2020).

Dia menambahkan jenazah Munar Edi Saputro warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, yang tewas usai berpesta miras oplosan bersama rekan-rekannya setelah diautopsi tim forensik RS Bhayangkara Kediri jenazahnya dikembalikan ke keluarga.

Sementara jenazah Suwoko dan korban tewas lainnya juga masih diautopsi, untuk memastika penyebab kematiannya.

Sebelumnya, sebanyak 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), meregang nyawa usai menggelar pesta miras (minuman keras) oplosan. Kedelapan warga tersebut,tewas berturut-turut selama empat hari. Sementara 3 warga lainnya saat ini menjalani rawat inap di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Para korban diduga mengalami over dosis miras yang mereka tenggak. "Totalnya ada delapan orang yang meninggal dunia," ujar Bagas Wigasto Kepala Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/5/2020).

Dari delapan orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya warga Desa Rejowinangun. Satu orang warga Kelurahan Kademangan, namun berdomisili di Rejowinangun, dan lima orang warga Desa Plosorejo. "Korban dari Rejowinangun dua orang," terang Bagas.

Dari keterangan saksi yang terkumpul, sebelum dinikmati bersama, korban mencampurkan serbuk energi atau serbuk minuman suplemen ke dalam miras oplosan. Campuran tersebut diduga menimbulkan senyawa racun mematikan.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2388 seconds (0.1#10.140)