Cegah Penularan COVID-19, PTPN V Salurkan 50 Ribu Masker

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:58 WIB
loading...
Cegah Penularan COVID-19,...
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V menyerahkan bantuan 15.000 masker kepada pemerintah Provinsi Riau. Foto/iNews TV/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V menyerahkan bantuan 15.000 masker kepada Pemerintah Provinsi Riau , sebagai bagian dari komitmen perusahaan perkebunan negara itu untuk membantu 50.000 masker kepada pemerintah setempat.

(Baca juga: Rabu Pungkasan, Komunitas di Pekalongan Lakukan Cukur Amal )

Penyerahan masker diwakili SEVP Operasional PTPN V , Ospin Sembiring. Bantuan masker itu diterima Gubernur Riau , Syamsuar di rumah dinas Jalan Dipenogoro, Pekanbaru. Hal ini Untuk mendukung percepatan program lima juta masker Pemerintah Provinsi Riau.

" PTPN V yang merupakan bagian dari Satgas BUMN Penanganan COVID-19 di Riau , kembali menyalurkan 15.000 masker kain, sebagai komitmen 50.000 masker bantuan perusahaan untuk masyarakat. Saat ini, total PTPN V sudah menyalurkan 40.000 masker secara bertahap," kata CEO PTPN V , Jatmiko K Santosa, Rabu (14/10/2020).

Jatmiko mengatakan, bantuan itu merupakan rangkaian dari komitmen perusahaan untuk terus menyalurkan bantuan dalam upaya menekan dan pencegahan COVID-19 sejak awal pandemi COVID-19 melanda. Selain masker, PTPN V juga telah menyalurkan bantuan ribuan alat pelindung diri (APD) hingga ribuan paket sembako kepada masyarakat.

(Baca juga: Sudah Almarhum, Henry J Gunawan Masih Terseret Kasus Tanah )

Jatmiko mengatakan sejauh ini PTPN V telah mengeluarkan anggaran hingga Rp6,2 miliar untuk memutus penyebaran COVID-19 . Dari angka tersebut, Rp3,8 miliar untuk pencegahan dan penanganan internal perusahaan, serta Rp2,4 miliar disalurkan kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Riau .

"Selain pemberian masker, kita juga sudah mengalokasikan paket sembako, APD, dan bantuan lain yang tersebar di 38 unit usaha tersebar di Provinsi Riau. Selain itu kita juga alokasikan CSR kepada masyarakat di sekitar unit usaha untuk membantu yang terdampak ekonomi akibat pandemi ini. Kita harapkan pandemi ini segera berakhir," lanjut Jatmiko.

Dengan adanya bantuan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau , melalui Satgas Penanganan COVID-19 memberikan penghargaan kepada PTPN V . "Kami haturkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau , yang senantiasa memfasilitasi perusahaan untuk bersama-sama bersinergi bersama pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ", katanya.

(Baca juga: Temui Peserta Aksi Damai, Ini yang Dilakukan Gubernur Babel )

Jatmiko berharap, sinergi tersebut senantiasa berkelanjutan sebab ia mempercayai pandemi ini hanya dapat ditanggulangi jika seluruh elemen bersatu padu melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebarannya, termasuk bersama-sama meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

"Semoga semua kita senantiasa dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan utamanya di lingkungan kerja masing-masing, sehingga penyebaran pandemi ini dapat segera diputus," harap Jatmiko.

Sementara itu, Gubernur Riau , Syamsuar mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada perusahaan BUMN serta perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan lainnya atas bantuan masker tersebut. "Bantuan ini akan kita distribusikan ke pemerintah kabupaten kota untuk diserahkan kepada masyarakat," kata Syamsuar.

(Baca juga: Bejat dan Tak Punya Otak, Pimpinan Ponpes di Tebo Jambi Tega Cabuli 5 Santriwatinya Sendiri )

Lebih jauh, Syamsuar meminta kepada perusahaan perkebunan agar terus mensosialisasikan aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan revisi ke lima. Dia mengatakan bahwa dalam aturan tersebut diantaranya mencakup petunjuk bahwa masyarakat harus terbebas dari ketakutan berlebihan akibat COVID-19 .

"Ada beberapa perubahan protokol, yang intinya meminta kita agar tidak ketakutan berlebihan. Takut berlebihan bisa menurunkan imun. Sebab di dalam jiwa yang sehat terdapat imun yang kuat," ujarnya.

(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)