Wali Kota Palopo Dituding Intimidasi ASN Lewat Surat Imbauan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
Wali Kota Palopo Dituding...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dituding mengintimidasi ASN berkedok imbauan. Foto/Ist.
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir dinggap melakukan intimidasi berkedok surat imbauan kepada ASN, Camat, Lurah, RT hingga warga biasa. Surat imbauan Wali Kota Palopo , dua periode itu berisi empat poin yang disampaikan pada 13 Oktober 2020.

(Baca juga: Polres Pasaman Gagalkan Pengiriman 100 Paket Ganja Kering )

Poin pertama, melakukan pengawasan kepada aparatur sipil negara (ASN) di unit kerja masing-masing untuk tidak turut serta dan terlibat dalam upaya-upaya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, baik secara institusional maupun secara individual, serta tidak melakukan penyebarluasan informasi atau konten menyesatkan (hoaks) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Poin kedua, melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN di unit kerja masing-masing untuk tidak ikut serta menandatangani petisi online, lembaran, surat, atau dokumen sejenis yang berisi narasi provokatif dan atau dukungan penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Poin ketiga, para camat dan lurah agar memerintahkan kepada ketua RT dan RW serta warga masyarakat di wilayah kerja masing-masing untuk tidak terlibat dalam upaya-upaya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk tidak menandatangani petisi online, lembaran, surat atau dokumen sejenis yang berisi narasi provokatif dan atau dukungan penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

(Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )

Penolakan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja dapat disalurkan melalui jalur konstitusional, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan imbauan ini dilakukan dengan tetap bekerja sama dengan unsur TNI/polri dan Satpol PP.

Poin keempat, seluruh pihak diimbau untuk proaktif menciptakan suasana kondusif, tentram dan aman di lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan kerja masing-masing. (Baca juga: Foto Mantan Fotografer Persebaya Dipakai Eri Cahyadi Tanpa Izin )

Menanggapi surat imbauan tersebut, Jendral Lapangan Aliansi Peduli Indonesia (API) Muhaimin Ilyas mengutuk sikap orang nomor satu di Kota Palopo , yang dianggap merampas hak warga negara karena melakukan intimidasi berkedok surat imbauan yang melarang ASN hingga masyarakat biasa untuk menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami jelas mengutuk intimidasi berkedok himbauan karena dengan surat itu jelas merampas hak setiap warga untuk menyuarakan pendapat, kami tetap komitmen untuk berjuang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan masyarakat kecil khususnya para buruh," tegas Muhaimin Ilyas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved