Program Wisata Duta COVID-19 Sulsel Diperluas ke Daerah
Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:24 WIB
loading...
Program Wisata COVID-19 di Sulsel akan diperluas hingga ke daerah-daerah. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, tengah mencanangkan perluasan penerapan program wisata duta COVID-19 ke daerah. Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan penanganan pasien COVID-19.
Selama ini, program wisata duta COVID-19 Sulsel dilakukan secara terpusat di Kota Makassar. Dengan menggunakan beberapa hotel sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Baca Juga: Jokowi Minta Provinsi Lain Contoh Sulsel dan Jatim Tangani Corona
Ketua Tim Ahli Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin menjelaskan, penerapan wisata duta COVID-19 regional ini dikhususkan di wilayah yang angka kasusnya masih tinggi. Umumnya, daerah-daerah yang tingkat kerawanannya baru saja beralih dari zona merah ke oranye.
"Memang ada beberapa daerah yang dipertimbangkan untuk kita kembangkan wisata duta COVID-19 secara regional. Jadi cakupan program ini diperluas ke daerah di mana sebelumnya terpusat di Makassar," beber Ridwan kepada KORAN SINDO, kemarin.
Selama ini, program wisata duta COVID-19 Sulsel dilakukan secara terpusat di Kota Makassar. Dengan menggunakan beberapa hotel sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Baca Juga: Jokowi Minta Provinsi Lain Contoh Sulsel dan Jatim Tangani Corona
Ketua Tim Ahli Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin menjelaskan, penerapan wisata duta COVID-19 regional ini dikhususkan di wilayah yang angka kasusnya masih tinggi. Umumnya, daerah-daerah yang tingkat kerawanannya baru saja beralih dari zona merah ke oranye.
"Memang ada beberapa daerah yang dipertimbangkan untuk kita kembangkan wisata duta COVID-19 secara regional. Jadi cakupan program ini diperluas ke daerah di mana sebelumnya terpusat di Makassar," beber Ridwan kepada KORAN SINDO, kemarin.
Lihat Juga :