Ormas Kepemudaan Islam Batubara Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law
Rabu, 14 Oktober 2020 - 04:16 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sangat menyayangkan kerusuhan dalam aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law , sehingga menimbulkan korban di pihak aparat kepolisian seperti Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP DP Sinaga," ujar para pimpinan ormas.
Sementara Forkopimda Batubara, menyampaikan apresiasi atas pertemuan silaturahmi yang digagas ormas dan organisasi kepemudaan Islam Kabupaten Batubara. (Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )
Bupati Batubara, Zahir dan Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M. Safii sepakat akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law ke pemerintah pusat. Kedua pimpinan di Kabupaten Batubara itu mengaku, belum mengetahui apa-apa isi UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
(Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )
Berdasarkan isi nota penolakan dari organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam Batubara ini, intinya meminta kepada DPRD Batubara untuk menyampaikan aspirasi penolakan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam terkait UU Omnibus Law , yang dapat merugikan kaum buruh di Indonesia. Mereka bersepakat untuk menunggu judicial review.
Sementara Forkopimda Batubara, menyampaikan apresiasi atas pertemuan silaturahmi yang digagas ormas dan organisasi kepemudaan Islam Kabupaten Batubara. (Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )
Bupati Batubara, Zahir dan Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M. Safii sepakat akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law ke pemerintah pusat. Kedua pimpinan di Kabupaten Batubara itu mengaku, belum mengetahui apa-apa isi UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
(Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )
Berdasarkan isi nota penolakan dari organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam Batubara ini, intinya meminta kepada DPRD Batubara untuk menyampaikan aspirasi penolakan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam terkait UU Omnibus Law , yang dapat merugikan kaum buruh di Indonesia. Mereka bersepakat untuk menunggu judicial review.
(eyt)
Lihat Juga :