Respons Kemenhub, Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Penumpang Angkutan Umum
Rabu, 06 Mei 2020 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
"Jangan sampai penumpang itu ada yang lolos, misalnya mereka yang mau mudik karena sampai saat ini kan larangan mudik itu belum dicabut," ujar Daud.
Meski begitu Daud mengakui masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) dari Kemenhub terkait protokol atau kriteria penumpang yang dapat menggunakan moda transportasi umum tersebut.
Diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.
"Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran," kata Menhub di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Meski begitu Daud mengakui masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) dari Kemenhub terkait protokol atau kriteria penumpang yang dapat menggunakan moda transportasi umum tersebut.
Diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.
"Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran," kata Menhub di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
(muh)
Lihat Juga :