Respons Kemenhub, Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Penumpang Angkutan Umum

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:52 WIB
loading...
Respons Kemenhub, Pemprov...
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan moda transportasi umum kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok. Merespons kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat bakal memperketat pengawasan terhadap penumpang angkutan umum.

Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan, penghentian kegiatan operasional moda transportasi umum tersebut berawal dari kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Kalau sekarang dibuka lagi, dengan ketentuan ada kriteria penumpang yang dapat menaiki moda transportasi tersebut, saya pikir kita di daerah harus all out mengecek di perbatasan," tegas Daud, Rabu (6/5/2020).

(Baca: Larangan Mudik, Bandara Husein Tak Layani Penumpang Mulai Hari Ini hingga 1 Juni)

Menurut Daud, larangan mudik sampai saat ini belum dicabut. Dengan dibolehkannya angkutan umum beroperasi, makan petugas di lapangan mesti lebih teliti memeriksa penumpang angkutan umum yang beroperasi.

"Jangan sampai penumpang itu ada yang lolos, misalnya mereka yang mau mudik karena sampai saat ini kan larangan mudik itu belum dicabut," ujar Daud.

Meski begitu Daud mengakui masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) dari Kemenhub terkait protokol atau kriteria penumpang yang dapat menggunakan moda transportasi umum tersebut.

Diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.

"Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran," kata Menhub di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Entaskan Kemiskinan,...
Entaskan Kemiskinan, DPRD Jabar Minta Pemprov Tingkatkan Kolaborasi Multipihak
Bey Machmudin Lantik...
Bey Machmudin Lantik Herman Suryatman Jadi Sekda Jabar di Gedung Sate
Dinkes Jabar: 36 Warga...
Dinkes Jabar: 36 Warga Meninggal Dunia Akibat DBD, Terbanyak Wilayah Bogor
Ridwan Kamil Berpesan...
Ridwan Kamil Berpesan untuk Terus Jaga Prestasi Jawa Barat
Festival Merah Putih,...
Festival Merah Putih, Ridwan Kamil Gabung Mengarak Bendera
Pemindahan Pusat Pemerintahan...
Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar Batal Terlaksana, Ini Penyebabnya
MUI Jabar Pimpin Tim...
MUI Jabar Pimpin Tim Investigasi Selidiki Ponpes Al-Zaytun, Begini Mekanisme Kerjanya
Hari Pertama Kerja,...
Hari Pertama Kerja, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik 100 Persen
Dukung Pelestarian Kampung...
Dukung Pelestarian Kampung Adat Kranggan, Pemprov Jabar akan Bangun Museum
Rekomendasi
Kerajaan Inggris Geger!...
Kerajaan Inggris Geger! Dokumen Penting Putri Charlotte Hilang
Tenny Tap Ungkap Kisah...
Tenny Tap Ungkap Kisah Perempuan Cantik yang Diteror Genderewo
Inilah 4 Amalan Idulfitri...
Inilah 4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
7 menit yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
16 menit yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
1 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
1 jam yang lalu
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
1 jam yang lalu
Permukiman Eco City...
Permukiman Eco City di Sentul Tingkatkan Kualitas Hidup dan Keberlanjutan Lingkungan
1 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved