Jalan Panjang dan Berliku Proyek TPPAS Lulut Nambo di Kabupaten Bogor
Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan, pada 26 September 2020 lalu, telah dilakukan penandatanganan bersama antara Pemprov Jabar dengan PT JBL di Kota Bandung terkait pengalihan saham PT PEI kepada BUMD PT Jasa Sarana.
Menurut Prima, salah satu klausal yang ditandatangani, yakni PT PEI diberi waktu hingga 30 hari ke depan untuk mengalihkan saham mayoritasnya di PT JBL kepada PT Jasa Sarana. "Diberikan waktu, permintaan Pak Gubernur dalam proses 30 hari itu saham sudah teralihkan," kata Prima di Bandung, Selasa (13/10/2020).
Menurut Prima, jika proses ini berjalan sesuai harapan, PT Jasa Sarana akan menggandeng mitra yang memiliki kekuatan modal dan teknologi untuk melanjutkan pembangunan TPPAS Lulut Nambo. "Nanti financial closing, ini harus selesai Desember, supaya 2021 kita kontruksi dan 2022 (TPPAS Lulut Nambo) bisa dioperasikan," ujar dia.
Pengalihan saham ini merupakan babak baru proses pembangunan TPPS Lulut Nambo setelah Pemprov Jabar menyomasi PT JBL karena dinilai cidera janji.
"Dalam pelaksanaannya, PT JBL gagal memenuhi masa waktu mulai beroperasi TPPAS Lulut Nambo atau comersial operation date (COD). Hal ini ditunjukan melalui progress pelaksanaan fisik yang masih rendah diakibatkan kendala penyediaan pembiayaan proyek," tutur Prima.
Diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin peletakan batu pertama (ground breaking) TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Jumat 21 Desember 2018.
"Alhamdulillah, hari ini, setelah negosiasi dan kesepakatan akhir, kami bisa ground breaking pengelolaan sampah yang canggih berskala besar. Ini pertama di Indonesia dengan teknologi MTB (mechanical biological treatment)," kata Gubernur dalam ground breaking TPPAS Lulut Nambo.
Menurut Prima, salah satu klausal yang ditandatangani, yakni PT PEI diberi waktu hingga 30 hari ke depan untuk mengalihkan saham mayoritasnya di PT JBL kepada PT Jasa Sarana. "Diberikan waktu, permintaan Pak Gubernur dalam proses 30 hari itu saham sudah teralihkan," kata Prima di Bandung, Selasa (13/10/2020).
Menurut Prima, jika proses ini berjalan sesuai harapan, PT Jasa Sarana akan menggandeng mitra yang memiliki kekuatan modal dan teknologi untuk melanjutkan pembangunan TPPAS Lulut Nambo. "Nanti financial closing, ini harus selesai Desember, supaya 2021 kita kontruksi dan 2022 (TPPAS Lulut Nambo) bisa dioperasikan," ujar dia.
Pengalihan saham ini merupakan babak baru proses pembangunan TPPS Lulut Nambo setelah Pemprov Jabar menyomasi PT JBL karena dinilai cidera janji.
"Dalam pelaksanaannya, PT JBL gagal memenuhi masa waktu mulai beroperasi TPPAS Lulut Nambo atau comersial operation date (COD). Hal ini ditunjukan melalui progress pelaksanaan fisik yang masih rendah diakibatkan kendala penyediaan pembiayaan proyek," tutur Prima.
Diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin peletakan batu pertama (ground breaking) TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Jumat 21 Desember 2018.
"Alhamdulillah, hari ini, setelah negosiasi dan kesepakatan akhir, kami bisa ground breaking pengelolaan sampah yang canggih berskala besar. Ini pertama di Indonesia dengan teknologi MTB (mechanical biological treatment)," kata Gubernur dalam ground breaking TPPAS Lulut Nambo.
Lihat Juga :