KPK Dalami Dugaan Korupsi Lapangan Migas Jatinegara yang Rugikan Pemkot Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
Ketua Kompah Gabriel Goa seusai membuat laporan ke KPK. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak) terkait dugaan penyimpangan dana pengelolaan keuangan Lapangan Migas Jatinegara, Bakasi, Jawa Barat , yang diduga melibatkan petinggi perusahaan asing Foster Oil & Energy.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan analisa lebih dalam terkait laporan Kompak tersebut. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )

"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut. Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya, Kompak melaporkan Managing Director Foster Oil and Energy Pte Ltd Izma A Bursman dan mantan General Manager (GM) KSO Dhan Akbar Siregar. (BACA JUGA: Kesal Dilaporkan ke RW, Pemulung Hantam Seorang Perempuan dengan Balok Kayu )

Ketua Kompak Gabriel Goa mengatakan, Kompak menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK . Selain kepada KPK, laporan juga dibuat tembusan ke Komisi III DPR RI dan Dewan Pengawas KPK. (BACA JUGA: Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, 3 Tersangka Simpatisan KAMI )

"Tadi ada empat dokumen yang kami serahkan ke KPK. Salah satunya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP)," kata Gabriel dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).

Menurut Gabriel, Izma A Bursman dan Dhan Akbar Siregar diduga merupakan orang yang bertanggung jawab atas kerugian negara, khususnya Pemkot Bekasi, mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Perusahaan asing dari Singapura itu setiap bulan diduga mendapat keuntungan sebesar USD348.000 atau setara Rp5.150.400.000 per bulan.

"Angka sebesar ini di luar cost recovery. Jika diakumulasi dalam masa produksi 54 bulan, kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih USD18.792.000 atau setara Rp278.121.600.000," ujar Gabriel.

Gabriel menuturkan, Foster Oil & Energy Pte.Ltd, merupakan perusahaan yang terdaftar di Singapura namun mungkin dimiliki oleh orang-orang Indonesia dan diduga sebagai perusahaan cangkang tapi legal secara hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved