Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan
Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
"Karena kami tidak memiliki ruangan tahanan sehingga tersangka dititipkan di Polsek Ungaran untuk 20 hari ke depan," ujarnya. (Baca juga: Krematorium TPU Madurejo Prambanan Mudahkan Umat Hindu Lakukan Kremasi)
Agus mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Polsek Ungaran dikawal Jaksa Penutup Umum (JPU) Herwin Setyawan SH. (Baca juga: Antre, Ribuan Warga Sleman Diimbau Bersabar untuk Dapatkan Rusunawa)
"Tersangka dititipkan di Polsek Ungaran dengan alasan pandemi COVID-19. Seharusnya tersangka ditahan di LP Ambarawa," tandasnya.
Agus mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Polsek Ungaran dikawal Jaksa Penutup Umum (JPU) Herwin Setyawan SH. (Baca juga: Antre, Ribuan Warga Sleman Diimbau Bersabar untuk Dapatkan Rusunawa)
"Tersangka dititipkan di Polsek Ungaran dengan alasan pandemi COVID-19. Seharusnya tersangka ditahan di LP Ambarawa," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :