Antre, Ribuan Warga Sleman Diimbau Bersabar untuk Dapatkan Rusunawa
Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
Kepala DPUPKP SLeman Taufiq Wahyudi (kanan) memberikan keterangan soal rusunawa di Sleman, Selasa (13/10/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, Taufiq Wahyudi mengatakan hingga sekarang masih ada ribuan warga Sleman mengantre untuk menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Sleman .
Di Sleman ada empat rusunawa, yaitu di Jongke, Gemawang dan Mranggen, Mlati serta di Dabag, Depok. “Ya karena kapasitasnya terbatas, maka belum semua yang mengajukan rusunawa terakomodir,” kata Taufik usai memaparkan capaian pekerjaan DPUPKP Sleman 2020, Selasa (13/10/2020).
Taufik mengatakan secara umum yang bisa menempati rusunawa adalah warga Sleman, ditunjukkan dengan KTP, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah dan kalangan menengan ke bawah.
Untuk prosedurnya, mendaftar ke pengelola rusunawa. Pengelola nantinya akan memverifikasi, jika tidak memenuhi syarat akan diganti dengan antrean yang memenuhi syarat. “Namun untuk menempati rusunawa tetap menunggu sampai ada yang kosong,” tuturnya.
Batas maksimal warga yang menempati rusunawa adalah enam tahun, setelah itu akan digantikan oleh warga lainnya yang sudah mengantre.
Di Sleman ada empat rusunawa, yaitu di Jongke, Gemawang dan Mranggen, Mlati serta di Dabag, Depok. “Ya karena kapasitasnya terbatas, maka belum semua yang mengajukan rusunawa terakomodir,” kata Taufik usai memaparkan capaian pekerjaan DPUPKP Sleman 2020, Selasa (13/10/2020).
Taufik mengatakan secara umum yang bisa menempati rusunawa adalah warga Sleman, ditunjukkan dengan KTP, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah dan kalangan menengan ke bawah.
Untuk prosedurnya, mendaftar ke pengelola rusunawa. Pengelola nantinya akan memverifikasi, jika tidak memenuhi syarat akan diganti dengan antrean yang memenuhi syarat. “Namun untuk menempati rusunawa tetap menunggu sampai ada yang kosong,” tuturnya.
Batas maksimal warga yang menempati rusunawa adalah enam tahun, setelah itu akan digantikan oleh warga lainnya yang sudah mengantre.
Lihat Juga :