Mengaku Mampu Gandakan Uang Lewat Jenglot, Pria Ini Tipu Ratusan Juta
Rabu, 06 Mei 2020 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Karena tidak percaya korban kemudian mendatangi rumah pelaku. Namun menurut pelaku uang tersebut masih dalam proses dengan cara mengambilnya di areal tanah pekuburuan dengan perantara jenglot.
“Karena tetap tak percara korban kemudian melapor kepada Polisi Sektor Jenggawah dan pelaku langsung ditangkap di rumahnya,” timpal Kapolsek
Menurut pelaku dia terpaksa melakukan aksi ini lantaran terbentur banyak utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena tak kerja.
“Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.
“Karena tetap tak percara korban kemudian melapor kepada Polisi Sektor Jenggawah dan pelaku langsung ditangkap di rumahnya,” timpal Kapolsek
Menurut pelaku dia terpaksa melakukan aksi ini lantaran terbentur banyak utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena tak kerja.
“Atas ulahnya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :