Tiga Warisan Budaya Denpasar Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2020
Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2020, nantinya ketiga WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.
"Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," pungkasnya.
Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, I Gede Anom Ranuara bersama Dewa Gede Puwita dan Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa ketiga karya budaya Kota Denpasar lolos bersama 8 karya budaya lainya dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Sehingga untuk seluruh Bali sebanyak 11 karya budaya sukses ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2020.
Adapun tradisi Nanda menurut Anom Ranuara merupakan sebuah tari ritual yang dilaksanakan pada upacara pengilen pada beberapa Desa Adat di wilayah Denpasar Timur. Hingga saat ini Tradisi Nanda masih dijumpai di Desa Adat Kesiman, Desa Adat Sumerta, Desa Adat Tembau, Desa Adat Penatih Puri, Desa Adat Taman Poh Manis, Desa Adat Penatih, Desa Adat Bekul, Desa Adat Anggabaya dan Desa Adat Laplap.
Selanjutnya untuk Kesenian Genggong merupakan alat musik yang dikelompokkan dalam jenis harpa mulut. Sehingga dalam memainkanya menggunakan mulut dengan resonasi tenggorokan. Di Denpasar, Genggong masih eksis dan sudah direkonstruksi di Pegok, Sesetan. Dan untuk Kesenian Gambuh Pedungan merupakan kesenian yang diperkirakan telah ada sejak tahun 1836. Hingga saat ini kesenian ini sangat disakralkan di Banjar Menesa dan Banjar Puseh Pedungan yang dipentaskan saat piodalan di Pura Puseh Desa Adat Pedungan setiap Tumpek Wayang.
"Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," pungkasnya.
Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, I Gede Anom Ranuara bersama Dewa Gede Puwita dan Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa ketiga karya budaya Kota Denpasar lolos bersama 8 karya budaya lainya dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Sehingga untuk seluruh Bali sebanyak 11 karya budaya sukses ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2020.
Adapun tradisi Nanda menurut Anom Ranuara merupakan sebuah tari ritual yang dilaksanakan pada upacara pengilen pada beberapa Desa Adat di wilayah Denpasar Timur. Hingga saat ini Tradisi Nanda masih dijumpai di Desa Adat Kesiman, Desa Adat Sumerta, Desa Adat Tembau, Desa Adat Penatih Puri, Desa Adat Taman Poh Manis, Desa Adat Penatih, Desa Adat Bekul, Desa Adat Anggabaya dan Desa Adat Laplap.
Selanjutnya untuk Kesenian Genggong merupakan alat musik yang dikelompokkan dalam jenis harpa mulut. Sehingga dalam memainkanya menggunakan mulut dengan resonasi tenggorokan. Di Denpasar, Genggong masih eksis dan sudah direkonstruksi di Pegok, Sesetan. Dan untuk Kesenian Gambuh Pedungan merupakan kesenian yang diperkirakan telah ada sejak tahun 1836. Hingga saat ini kesenian ini sangat disakralkan di Banjar Menesa dan Banjar Puseh Pedungan yang dipentaskan saat piodalan di Pura Puseh Desa Adat Pedungan setiap Tumpek Wayang.
(srf)
Lihat Juga :