Penanganan COVID-19 Membaik, Bantuan untuk Kesejahteraan Rakyat Terus Ditingkatkan
Senin, 12 Oktober 2020 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam PEN, dianggarkan dana sebesar Rp 31,8 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa. Penerima bantuan BLT Desa adalah keluarga miskin tidak mampu, yang tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, dan kartu pra kerja.
“Berdasarkan data Kementerian Desa PDT, dana yang telah disalurkan sebesar Rp15,1 triliun kepada 7.970.62 KK, yang mencakup 74.146 desa. Kepala keluarga penerima BLT Desa terdiri dari petani dan buruh tani, nelayan dan buruh nelayan, buruh pabrik, guru, serta pedagang dan UMKM,” pungkasnya.
Di masa PSBB, utilisasi industri turun 50 persen. Di saat yang sama, demand side terganggu, terutama di sektor restoran, perhotelan, dan perhubungan yang turun hingga 90 persen. Karena ini, jumlah pengangguran dan kemiskinan bertambah.
Di sisi lain yang sama, masyarakat terdampak COVID-19 ada 3,5 juta orang. Sementara setiap tahun ada 6,9 juta orang yang ingin bekerja dan fresh graduated sebanyak 3 juta orang. Menurutnya, situasi dunia kerja inilah yang menjadi tantangan pemerintah saat ini dalam memenuhi kebutuhan lapangan kerja.
Terakhir, pemerintah sedang fokus pada UU Cipta Kerja, yang diharapkan mampu menyelesaikan hambatan-hambatan birokrasi. Selain untuk menciptakan lapangan pekerjaan, UU Cipta Kerja juga merupakan penyelesaian atas obesitas dari regulasi, termasuk menurunkan pungutan liar. UU Cipta Kerja kata Airlangga, didorong untuk pro terhadap antikorupsi.
“UU Cipta Kerja memudahkan orang untuk memulai bisnis, sehingga masyarakat selain bekerja juga bisa membuka usaha sendiri. Nantinya akan ada fasilitas untuk itu. Kami berharap masyarakat bisa menjadi entrepreneur,” tegasnya.
“Berdasarkan data Kementerian Desa PDT, dana yang telah disalurkan sebesar Rp15,1 triliun kepada 7.970.62 KK, yang mencakup 74.146 desa. Kepala keluarga penerima BLT Desa terdiri dari petani dan buruh tani, nelayan dan buruh nelayan, buruh pabrik, guru, serta pedagang dan UMKM,” pungkasnya.
Di masa PSBB, utilisasi industri turun 50 persen. Di saat yang sama, demand side terganggu, terutama di sektor restoran, perhotelan, dan perhubungan yang turun hingga 90 persen. Karena ini, jumlah pengangguran dan kemiskinan bertambah.
Di sisi lain yang sama, masyarakat terdampak COVID-19 ada 3,5 juta orang. Sementara setiap tahun ada 6,9 juta orang yang ingin bekerja dan fresh graduated sebanyak 3 juta orang. Menurutnya, situasi dunia kerja inilah yang menjadi tantangan pemerintah saat ini dalam memenuhi kebutuhan lapangan kerja.
Terakhir, pemerintah sedang fokus pada UU Cipta Kerja, yang diharapkan mampu menyelesaikan hambatan-hambatan birokrasi. Selain untuk menciptakan lapangan pekerjaan, UU Cipta Kerja juga merupakan penyelesaian atas obesitas dari regulasi, termasuk menurunkan pungutan liar. UU Cipta Kerja kata Airlangga, didorong untuk pro terhadap antikorupsi.
“UU Cipta Kerja memudahkan orang untuk memulai bisnis, sehingga masyarakat selain bekerja juga bisa membuka usaha sendiri. Nantinya akan ada fasilitas untuk itu. Kami berharap masyarakat bisa menjadi entrepreneur,” tegasnya.
(zil)
Lihat Juga :