Jika Ada yang Mau Menggugat UU Ciptaker ke MK, Wali Kota Palopo Mau Sumbang tapi Cuma Rp1 Juta

Selasa, 13 Oktober 2020 - 03:20 WIB
loading...
Jika Ada yang Mau Menggugat UU Ciptaker ke MK, Wali Kota Palopo Mau Sumbang tapi Cuma Rp1 Juta
Wali Kota Palopo HM Judas Amir siap menjadi donatur untuk menyumbang uang sebesar Rp1 Juta untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi. (Foto/Inews TV/Nasruddin Rubak)
A A A
PALOPO - Meski menolak menandatangani pernyataan sikap menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law , namun Wali Kota Palopo HM Judas Amir siap menjadi donatur untuk menyumbang uang sebesar Rp1 Juta untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan HM Judas Amir saat menerima perwakilan demonstran di ruang pola Kantor Wali Kota Palopo pada Senin 12 Oktober 2020.

Pernyataan itu keluar setelah didesak demonstran dari Aliansi Peduli Indonesia (API) Palopo untuk menandatangani penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

"Saya siap menyumbang dana 1 juta rupiah, jika ada kelompok yang ingin mengajukan gugatan uji materike Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Sebelum dialog itu, HM Judas Amir sempat menolak demonstran untuk bertemu dengan alasan para pendemo tidak dikenal.

“Saya tetap konsisten. Yang saya undang jelas. Ada perwakilan, organisasi ada pengurus. Jadi, hari ini saya tidak siap untuk bertemu dengan orang yang tidak saya undang,” tegasnya. (BACA JUGA: Pesta Kemenangan Penggemar Lakers Saat Pandemi Dibubarkan Polisi)

Karena wali kota sempat bersikukuh menolak bertemu demonstran, massa sempat gaduh di ruang pola kantor wali kota.

Namun selang sekitar 30 menit kemudian, wali kota akhirnya bersedia berdialog dengan perwakilan lembaga mahasiswa.

Namun, dalam pertemuan tersebut, tuntutan para pendemo agar walikota menandatangani pernyataan sikap penolakan Omnibus Law tak terpenuhi.

Sehingga peserta aksi tolak UU Omnibus law masih konsisten melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Palopo. (BACA JUGA: Inilah 4 Ranjau Darat Paling Mematikan dan Mengerikan)

Jendral Lapangan (Jendlap) API, Muhaimin Ilyas menilai dialog dengan wali kota mirip stand up comedy. Mereka juga mengaku kecewa dengan sikap wali kota.

“Pertemuan itu tidak menemukan titik kejelasan. Jujur saja, forum itu hanya dijadikan stand up komedi, forum tertawaan bagi tuntutan kita,” tandasnya. (BACA JUGA: Ide Besar UU Cipta Kerja untuk Mempermudah Investasi, Termasuk Sektor Ini)

Aliansi Peduli Indonesia (API) sangat menyayangkan adanya pernyataan Wali Kota Palopo yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan melakukan aksi yang bukan warga Palopo. Selain itu juga sikap DPRD Palopo yang tidak bisa menyatakan sikap menolak secara kelembagaan tentang UU Omnibuslaw dikarenakan adanya unsur struktural partai.

“Berarti jelas, lebih mengutamakan partai politik yang menguntungkan imprealisme. Kami tetap akan memperjuangkan sampai titik kemenangan,” tegasnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2163 seconds (0.1#10.140)