Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Mogok Nasional jika MK Tak Batalkan UU Cipta Kerja
Rabu, 17 Juli 2024 - 12:12 WIB
loading...
Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang disuarakan dalam demo buruh di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024). Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang disuarakan dalam demo buruh di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024). Bahkan, menjadi bagian yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu seruan yang disampaikan orator dalam aksi ini adalah rencana mogok nasional yang akan dilakukan kaum buruh seluruh Indonesia. "Jika Mahkamah Konstitusi tidak mengedepankan terkait dengan akal sehatnya, menggunakan hati, dan empatinya untuk memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja berpihak kepada kaum buruh dengan dibatalkannya Undang-Undang Cipta kerja, maka tidak ada jalan lain kecuali mogok nasional," seru sang orator dari atas mobil komando.
"Siap mogok nasional? (Siap), siap mogok nasional? (Siap)," lanjut sang orator membakar semangat para buruh yang ikut serta dalam aksi tersebut.
Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda Jakpus, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Salah satu seruan yang disampaikan orator dalam aksi ini adalah rencana mogok nasional yang akan dilakukan kaum buruh seluruh Indonesia. "Jika Mahkamah Konstitusi tidak mengedepankan terkait dengan akal sehatnya, menggunakan hati, dan empatinya untuk memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja berpihak kepada kaum buruh dengan dibatalkannya Undang-Undang Cipta kerja, maka tidak ada jalan lain kecuali mogok nasional," seru sang orator dari atas mobil komando.
"Siap mogok nasional? (Siap), siap mogok nasional? (Siap)," lanjut sang orator membakar semangat para buruh yang ikut serta dalam aksi tersebut.
Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda Jakpus, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Lihat Juga :