Jual 3.900 Gram Sabu, 2 Pria Tamatan SD Dibekuk Polisi

Rabu, 06 Mei 2020 - 17:30 WIB
loading...
Jual 3.900 Gram Sabu,...
Tersangka ABN (34) dan UCK (27) berhasil dibekuk anggota Satreskoba Polresta Malang Kota, karena mengedarkan sabu dan pil happy five. Foto/Dok.Humas Polresta Malang Kota
A A A
MALANG - Bandar dan kurir narkoba jenis sabu, serta pil ekstasi jenis happy five, berhasil dibekuk Satreskoba Polresta Malang Kota, setelah beroperasi sejak Februari 2020.

Tidak main-main, barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) tersebut. Yakni sabu seberat 3.900 gram atau 3,9 ons; dan 1.370 butir pil happy five.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial ABN (34) di rumahnya yang beralamat di Jalan Garuda No. 168 RT 1 RW 2 Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"ABN ini merupakan bandar. Hal ini diketahui dari pengembangan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial UCK (27) warga Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang," tuturnya.

ABN ditangkap terlebih dahulu pada Jumat (24/4/2020) pukul 20.30 WIB. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, polisi menangkap UCK pada Sabtu (1/5/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya.

Jual 3.900 Gram Sabu, 2 Pria Tamatan SD Dibekuk Polisi


Dari tangan UCK ditemukan 3,9 ons sabu, dan 1.370 butir pil happy five. "Menurut keterangan UCK, barang haram tersebut merupakan milik ABN yang merupakan bandar, sementara UCK hanya sebagai kurir untuk mengantarkannya kepada pemesan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved