Bupati Dodi Sampaikan Raperda APBD 2021, Pendapatan Daerah Direncanakan Surplus Rp147 Miliar
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:02 WIB
loading...
Demikian diungkapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin saat menyampaikan Nota Keuangan Rencana APBD Kabupaten Muba tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/10/2020).
A
A
A
SEKAYU - Prioritas pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2021 disusun berdasarkan pada isu-isu strategis dan tema pembangunan Tahun 2021, serta sejalan dan sinergis dengan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan dan Nasional.
Demikian diungkapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin saat menyampaikan Nota Keuangan Rencana APBD Kabupaten Muba tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/10/2020).
Disampaikan Dodi, kebijakan pembangunan tahunan daerah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai dengan arah kebijakan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi. Meningkatkan konektivitas, infrasteuktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo, lebih lanjut Bupati Dodi menjelaskan, dalam Raperda APBD 2021, Pendapatan Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp3,201 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp332,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,771 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp97,3 miliar.
"Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dirancang lebih besar daripada belanja daerah, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp 147.354.220.591,” tandas Bupati.
PAD sebesar Rp332,6 miliar terdiri atas pendapatan pajak daerah sebesar Rp82,3 miliar, retribusi daerah sebesar Rp9,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp17,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp223,2 miliar.
Sementara pendapatan transfer sebesar Rp2,771 triliun, dengan rincian transfer dari pusat sebesar Rp2,666 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp105 miliar.
Demikian diungkapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin saat menyampaikan Nota Keuangan Rencana APBD Kabupaten Muba tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/10/2020).
Disampaikan Dodi, kebijakan pembangunan tahunan daerah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai dengan arah kebijakan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi. Meningkatkan konektivitas, infrasteuktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo, lebih lanjut Bupati Dodi menjelaskan, dalam Raperda APBD 2021, Pendapatan Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp3,201 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp332,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,771 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp97,3 miliar.
"Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dirancang lebih besar daripada belanja daerah, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp 147.354.220.591,” tandas Bupati.
PAD sebesar Rp332,6 miliar terdiri atas pendapatan pajak daerah sebesar Rp82,3 miliar, retribusi daerah sebesar Rp9,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp17,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp223,2 miliar.
Sementara pendapatan transfer sebesar Rp2,771 triliun, dengan rincian transfer dari pusat sebesar Rp2,666 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp105 miliar.
Lihat Juga :