Kapolres Larang Anggotanya Bawa Senjata Api saat Pengamanan Unjuk Rasa
loading...
A
A
A
GOWA - Kapolres Gowa , AKBP Boy Samola menyarankan kepada seluruh anggotanya yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Ombnibus Law agar mengedepankan tindakan humanis.
"Jika kembali terjadi aksi unjuk rasa jangan terpancing. Satu hal yang perlu saya tekankan kepada seluruh anggota untuk tidak membawa senjata api saat melakukan pengamanan," ungkapnya pada pelaksanaan apel, Senin (12/10/2020).
Kapolres mengatakan, hal ini sebagai upaya mengantisipasi kesalahan prosedur dalam penanganan aksi unjuk rasa . Untuk hari ini lanjutnya, pihaknya tetap memantau perkembangan Kamtibmas pascaaksi unjuk rasa.
"Walaupun saat aksi unjuk rasa tidak terjadi aksi anarkis di Kabupaten Gowa namun kita tidak boleh under estimate. Setiap perkembangan situasi harus dipantau terkhusus pascademo terkait penolakan UU Omnibus Law ," kata Kapolres.
"Dan bila ada aksi unjuk rasa susulan agar kita lakukan pengawalan dan pengamanan sesuai SOP," sambung Kapolres.
Polres Gowa menurunkan dua peleton personel pengamanan di DPRD Gowa .
AKP Samsuardi sebagai perwira pengendali dalam arahannya menekankan kepada satuan Sabhara untuk menyiapkan peralatan Dalmas serta sarana dan prasarana lainnya, seperti alat pemadam kebakaran guna mengantisipasi jika terjadi aksi anarkis.
"Dengan penyiapan peralatan pengendalian massa menunjukkan bahwa Polres Gowa akan melakukan tugas sesuai dengan SOP dalam penanganan aksi unjuk rasa," ungkap AKP Syamsuardi.
Dia juga berharap kepada mahasiswa maupun elemen masyarakat yang akan melakukan aksi tidak melakukan tindakan anarkis, karena Polres Gowa tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
"Silahkan sampaikan aspirasi sesuai aturan dan kami akan mengawal dan mengamankan aksi ini," harapnya.
"Jika kembali terjadi aksi unjuk rasa jangan terpancing. Satu hal yang perlu saya tekankan kepada seluruh anggota untuk tidak membawa senjata api saat melakukan pengamanan," ungkapnya pada pelaksanaan apel, Senin (12/10/2020).
Kapolres mengatakan, hal ini sebagai upaya mengantisipasi kesalahan prosedur dalam penanganan aksi unjuk rasa . Untuk hari ini lanjutnya, pihaknya tetap memantau perkembangan Kamtibmas pascaaksi unjuk rasa.
"Walaupun saat aksi unjuk rasa tidak terjadi aksi anarkis di Kabupaten Gowa namun kita tidak boleh under estimate. Setiap perkembangan situasi harus dipantau terkhusus pascademo terkait penolakan UU Omnibus Law ," kata Kapolres.
"Dan bila ada aksi unjuk rasa susulan agar kita lakukan pengawalan dan pengamanan sesuai SOP," sambung Kapolres.
Polres Gowa menurunkan dua peleton personel pengamanan di DPRD Gowa .
AKP Samsuardi sebagai perwira pengendali dalam arahannya menekankan kepada satuan Sabhara untuk menyiapkan peralatan Dalmas serta sarana dan prasarana lainnya, seperti alat pemadam kebakaran guna mengantisipasi jika terjadi aksi anarkis.
"Dengan penyiapan peralatan pengendalian massa menunjukkan bahwa Polres Gowa akan melakukan tugas sesuai dengan SOP dalam penanganan aksi unjuk rasa," ungkap AKP Syamsuardi.
Dia juga berharap kepada mahasiswa maupun elemen masyarakat yang akan melakukan aksi tidak melakukan tindakan anarkis, karena Polres Gowa tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
"Silahkan sampaikan aspirasi sesuai aturan dan kami akan mengawal dan mengamankan aksi ini," harapnya.
(luq)