Bapenda Makassar Kejar Pajak Hotel dan Hiburan hingga 80%

Senin, 12 Oktober 2020 - 07:32 WIB
loading...
Bapenda Makassar Kejar Pajak Hotel dan Hiburan hingga 80%
Bapenda Makassar terus mengoptimalkan penerimaan pajak di sejumlah sektor, termasuk pajak hotel dan hiburan yang mulai kembali dilonggarkan aktivitasnya. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar masih mengejar pendapatan pajakperhotelan dan hiburan, bisa mencapai 75% hingga 80% pada akhir tahun nanti.

Diketahui, meski saat ini sudah mulai pelonggaran aktivitas perhotelan dan hiburan namun tidak membuat pendapatan pajak keduanya ikut meningkat. Realisasinya di bawah 50%. Masih tersisa Rp54 miliar dari target Rp102 miliar.



Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar , realisasi penerimaan pajak hotel Rp34,5 miliar dari target Rp72 miliar. Sedangkan pajak hiburan Rp12,6 miliar dari target Rp30 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar , Adriyanto mengakui pendapatan pajak hotel dan hiburan turun drastis dari kondisi normal. Masih banyak hotel dan hiburan yang tutup.

Meski begitu, Adriyanto mengaku optimistis bisa mencapai target minimal hingga 75% di akhir tahun atau sekitar Rp76,5 miliar untuk pajak hotel dan hiburan .

"Kondisinya sekarang sulit, tapi kita tetap berusaha bisa capai target 75% atau 80% sampai akhir tahun nanti," kata Adriyanto.

Adriyanto menyebut dalam kondisi normal realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp300 juta tiap harinya. Sedangkan, pajak hiburan berkisar Rp100 juta. Jumlah itu menurun drastis di tengah pandemi COVID-19.



"Sekarang itu pendapatan kita kurang dari Rp100 miliar per hari. Bahkan terakhir itu hanya Rp12 juta untuk hotel dan Rp3 juta untuk hiburan," paparnya.

Sekretaris Bapenda Kota Makassar , Ibrahim Akkas Mula menyampaikan pendapatan pajak hotel dan hiburan paling terdampak pandemi. Realisasinya di bawah 50%, berbeda dengan jenis pajak yang lain.

"Dari 11 jenis pajak yang paling kelihatan dampaknya karena pandemi itu hotel dan hiburan. Jadi kita tidak terlalu berharap disitu," ujar Ibrahim.

Dari data yang dihimpun, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp621,8 miliar atau 76,8%. Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak air bawah tanah bahkan sudah di atas 100%. Nilainya, Rp149,9 miliar PBB dan Rp3,1 miliar pajak air bawah tanah.

Sedangkan, pajak restoran yang juga sebelumnya turun kini mulai menunjukkan progres. Realisasinya sudah Rp98,6 miliar atau 94,2%. Pendapatannya cukup tinggi yakni berkisar Rp100 juta lebih per harinya.



Sementara, jenis pajak lain realisasinya sudah di atas 50%. Diantaranya, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 58,9% atau Rp120,8 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) 79% atau Rp165 miliar, pajak parkir 68% atau Rp7,5 miliar.

Pajak sarang burung walet 60,7% atau Rp15,1 juta, pajak reklame 71,6% atau Rp29,3 miliar. Serta pajak mineral bukan logam tanpa realisasi.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)