Ratusan Kades di Gunungkidul Tolak Dana Desa Dialihkan ke Bansos Corona
Rabu, 06 Mei 2020 - 16:21 WIB
loading...
Ratusan kepala desa di Gunungkidul siang ini mendatangi gedung DPRD Gunungkidul. Mereka menolak pengalihan dana desa untuk bantuan sosial terkait dengan pandemi COVID-19. SINDOnews/Suharjono
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Ratusan kepala desa di Gunungkidul siang ini mendatangi gedung DPRD Gunungkidul. Mereka menolak pengalihan dana desa untuk bantuan sosial terkait dengan pandemi COVID-19.
Perwakilan Kepala Desa Hery Yulianto mengatakan, saat ini pemerintah desa seakan diujung tanduk. Hal ini lantaran di tengah berusaha berjuang untuk membangun namun justru anggaran dipangkas untuk bantuan sosial.
"Kami pertama disodori dengan sebuah payung hukum UU Desa dimana kami diberi keleluasaan mengelola anggaran dsn juga dukungan dana dari pusat. Namun hal itu justru kalah dengan munculnya peraturan menteri. Bagaimana anggaran di desa yang kecil mau bergerak kalau dipangkas," ungkapnya kepada pimpinan DPRD Gunungkidul Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, pemerintah desa saat ini juga harus menganggarkan program yang belum jelas siapa yang berhak menerima. Karena sampai sekarang data dari Dinas Sosial yang sudah memperoleh belum jelas." Kami juga didesak kriteria siapa yang menerima juga tidak jelas karena isntruski presiden yang terdampak akan menerima," ulas Kepala Desa Ngloro Saptosari ini.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Genjahan Ponjong Agung Nugroho. Menurutnya saat inibyeejsis carut matur kebijakan penangan Covid-19. Banyak sekali kebijakan yang tidks bisa berjalan.
Perwakilan Kepala Desa Hery Yulianto mengatakan, saat ini pemerintah desa seakan diujung tanduk. Hal ini lantaran di tengah berusaha berjuang untuk membangun namun justru anggaran dipangkas untuk bantuan sosial.
"Kami pertama disodori dengan sebuah payung hukum UU Desa dimana kami diberi keleluasaan mengelola anggaran dsn juga dukungan dana dari pusat. Namun hal itu justru kalah dengan munculnya peraturan menteri. Bagaimana anggaran di desa yang kecil mau bergerak kalau dipangkas," ungkapnya kepada pimpinan DPRD Gunungkidul Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, pemerintah desa saat ini juga harus menganggarkan program yang belum jelas siapa yang berhak menerima. Karena sampai sekarang data dari Dinas Sosial yang sudah memperoleh belum jelas." Kami juga didesak kriteria siapa yang menerima juga tidak jelas karena isntruski presiden yang terdampak akan menerima," ulas Kepala Desa Ngloro Saptosari ini.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Genjahan Ponjong Agung Nugroho. Menurutnya saat inibyeejsis carut matur kebijakan penangan Covid-19. Banyak sekali kebijakan yang tidks bisa berjalan.
Lihat Juga :