Pantai Panceng Jadi TPA Sampah, Warga Keluhkan Bau Busuk
Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:41 WIB
loading...
TPA di bibir pantai Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Warga mengeluhkan keberadaan TPA ini. Foto/SINDOnews/Ashadi Ikhsan
A
A
A
GRESIK - Warga Camourejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengeluhkan bau busuk dari pantaiyang berasal dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah .
Pantauan lapangan, tumpukan sampah di bibir pantai itu menggunung hingga ketinggian sekitar 10 meter. Keberadaan TPA itu sudah ada sejak tujuh tahun lalu. (BACA JUGA: Pemuda Ponorogo Cabuli Gadis SMP di Kebun Jagung Hingga Hamil )
Ahmad Iftori (56), warga setempat hanya bisa pasrah. Setiap melewati lokasi itu selalu menghirup bau tak sedap, busuk. Kebetulan pria penjual makanan ini mempunyai warung berada di samping TPA.
"Bau busuk sampah sangat menyengat. Apalagi saat ada alat berat beraktivitas di dalamnya," ujar Ahmad Iftori, Minggu (11/10/2020). (BACA JUGA: Lima Pejalan Kaki Ditabrak Inova dan Dilindas Bus, Dua Meninggal )
Dia mengaku sangat tertanggu. Sayangnya, Ahmad Iftori tidak bisa berbuat banyak.
Terpisah, Manager Kampanye Walhi Jatim, Wahyu Eka menyebutkan pengelolaan di bibir pantau sangat tidak sesyau dengan standar dan itu menyalahi aturan ruang.
"Pemkab Gresik harus menertibkan. DLH harus bertindak. Warga setempat harus ada pembinaan dan edukasi," ujar dia.
Pantauan lapangan, tumpukan sampah di bibir pantai itu menggunung hingga ketinggian sekitar 10 meter. Keberadaan TPA itu sudah ada sejak tujuh tahun lalu. (BACA JUGA: Pemuda Ponorogo Cabuli Gadis SMP di Kebun Jagung Hingga Hamil )
Ahmad Iftori (56), warga setempat hanya bisa pasrah. Setiap melewati lokasi itu selalu menghirup bau tak sedap, busuk. Kebetulan pria penjual makanan ini mempunyai warung berada di samping TPA.
"Bau busuk sampah sangat menyengat. Apalagi saat ada alat berat beraktivitas di dalamnya," ujar Ahmad Iftori, Minggu (11/10/2020). (BACA JUGA: Lima Pejalan Kaki Ditabrak Inova dan Dilindas Bus, Dua Meninggal )
Dia mengaku sangat tertanggu. Sayangnya, Ahmad Iftori tidak bisa berbuat banyak.
Terpisah, Manager Kampanye Walhi Jatim, Wahyu Eka menyebutkan pengelolaan di bibir pantau sangat tidak sesyau dengan standar dan itu menyalahi aturan ruang.
"Pemkab Gresik harus menertibkan. DLH harus bertindak. Warga setempat harus ada pembinaan dan edukasi," ujar dia.
Lihat Juga :