Ada Intervensi, PFI Medan: Stop Menghalangi Kerja Jurnalis
Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu oknum tersebut mengatakan 'Saya gak mau foto itu ada, saya mau foto itu dihapus'. Saya ditarik sampai dekat DPRD Medan . Dan sudah ada sekitar lima oknum yang mengelilingi dan memaksa meminta hapus dan berusaha menarik kamera saya," ujar Armand.
Oknum tersebut, kata Armand, meminta beberapa foto pemukulan demonstran dihapus. "Jadi karena sudah dikepung, saya terpaksa menunjukkan hasil jepretan dan beberapa hasil jepretan dihapus. Setelah itu mereka pergi," ungkapnya.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan , Rahmad Suryadi mengatakan kejadian seperti itu bukan kali ini saja terjadi. Bahkan sudah beberapa kali menimpa anggota PFI Medan , termasuk Raden Armand yang merupakan anggota PFI.
Rahmad berharap oknum aparat lebih bertanggung jawab dalam bertugas dan tidak melakukan tindakan represif terhadap siapapun, terlebih pada jurnalis yang sedang menjalankan tugas. (Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )
"Seharusnya oknum aparat sudah memahami bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh UU No. 40/1999 tentang pers dan tidak ada pembenaran untuk mengintimidasi jurnalis yang bertugas. Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi," tegsnya.
Dengan ini, PFI Medan memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Oknum tersebut, kata Armand, meminta beberapa foto pemukulan demonstran dihapus. "Jadi karena sudah dikepung, saya terpaksa menunjukkan hasil jepretan dan beberapa hasil jepretan dihapus. Setelah itu mereka pergi," ungkapnya.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan , Rahmad Suryadi mengatakan kejadian seperti itu bukan kali ini saja terjadi. Bahkan sudah beberapa kali menimpa anggota PFI Medan , termasuk Raden Armand yang merupakan anggota PFI.
Rahmad berharap oknum aparat lebih bertanggung jawab dalam bertugas dan tidak melakukan tindakan represif terhadap siapapun, terlebih pada jurnalis yang sedang menjalankan tugas. (Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )
"Seharusnya oknum aparat sudah memahami bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh UU No. 40/1999 tentang pers dan tidak ada pembenaran untuk mengintimidasi jurnalis yang bertugas. Mudah-mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi," tegsnya.
Dengan ini, PFI Medan memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Lihat Juga :