Kambuh Edarkan Sabu Lagi, Residivis Narkoba Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:53 WIB
loading...
Kambuh Edarkan Sabu...
Pria berinisial LAK (30) harus kembali masuk penjara, karena kasus peredaran narkoba. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Jeruji penjara tidak membuat pria berinisial LAK (30) jera mengedarkan narkoba jenis sabu . Warga Pejeruk Abian Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram , kembali diciduk aparat karena kedapatan membawa sabu untuk diedarkan.

(Baca juga: Pemuda Ponorogo Cabuli Gadis SMP di Kebun Jagung Hingga Hamil )

Padahal LAK beberapa tahun silam baru menyelesaikan vonis hukuman penjara yang diterima. Kini kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Mataram , dengan barang bukti cukup menggiurkan. Pelaku membawa 203,33 gram sabu .

"Pelaku ini residivis. Dulunya ditangkap Polda NTB. Kami tangkap Kamis siang (8/10/2020) dengan sabu 203,33 gram," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram , AKP Elyas Ericson, Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia )

Informasi gerak-gerik pelaku diterima petugas dan langsung melakukan penyelidikan. Yakin dengan informasi yang didapatkan. Elyas Ericson langsung memimpin anggotanya untuk menangkap pelaku pengedar sabu tersebut.

Pelaku berada di Jalan Adi Sucipto depan komplek perumahan eks Bandara Selaparang, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram . Pelaku duduk di atas motornya sambil membawa plastik hitam berisi sabu menunggu pelanggan dan langsung diciduk petugas.

(Baca juga: Cemburu Istrinya Disetubuhi, Pria Kebumen Aniaya Tetangganya )

Disaksikan warga yang melintas, kantong plastik berwarna hitam itu berisikan kristal bening yang diduga sabu . Pelaku langsung diamankan ke Mapolresta Mataram , untuk diproses. "Pelaku kami amankan di depan eks Bandara Selaparang," bebernya.

Dengan penangkapan disertai barang bukti sabu yang banyak itu. Kepolisian sudah menyelamatkan sekitar 12 ribu anak bangsa untuk mengkomsumsi sabu . "Karena sabu ini akan dipecah-pecah lagi setiap gramnya menjadi 20 poket. Sekitar 12 ribu orang yang kita selamatkan," tuturnya.

Terungkap dari hasil pemeriksaan. Barang haram itu dipesan dari Batam. Lalu dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang. Modusnya mengelabui jasa pengiriman, saat dikirim sabu ditutupi dengan bungkus kopi. "Ternyata sampai di sini di dalamnya ada sabu . Itu modus lama," katanya.

(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )

Setelah diambil, sabu sempat diinapkan di daerah Ampenan. Lalu akan dibawa ke Sayang-sayang, Kota Mataram , untuk diedarkan sesuai rencana. Petugas sudah mengantongi jaringan LAK dan tinggal menunggu waktu untuk dibekuk.

"Ada sekitar tiga atau empat orang lagi yang kita kejar. Nama dan alamatnya sudah kita kantongi. Sedang kita kejar, kemarin waktu pengungkapan orang-orang itu sedang tidak berada di rumah," ungkapnya. (Baca juga: Miris, 2 Polisi Dikeroyok Secara Brutal Videonya Dibuat Tiktok )

Pelaku pun sebelumnya berhasil menerima sabu dari Batam. Tergiur ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak lagi. Pelaku menantikan kiriman berikutnya. "Pengakuannya dia sudah empat bulan ini. Kami sedang bekerjasama dengan Polda dan Polres yang lain untuk mencari pelaku lainnya," tegas Ericson.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bagaimana Pasukan Khusus...
Bagaimana Pasukan Khusus Meksiko Membunuh Gembong Kartel El Mencho?
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved