Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia

Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:53 WIB
loading...
Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia
Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menangkap puluhan pasangan mesum di hotel. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, didukung dengan petugas kepolisian dan TNI, melakukan razia di sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat pasangan bukan suami istri berbuat mesum .

(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )

Razia yang digelar pada Sabtu (10/10/2020) malam hingga Minggu (11/10/2020) dini hari ini, mendapati puluhan pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar. Bahkan, satu orang yang tertangkap mesum merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang, dalam razia ini petugas dibagi dalam tiga tim, mereka menyisir hotel-hotel melati di kawasan Jalan Gronggong, yang disinyalir sering menjadi tempat mesum .

Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia


Selain di hotel melati, petugas juga merazia rumah kos. Kamar-kamar kos yang ada di Jalan Raya Cideng, tidak luput dari penyisiran petugas. Dari kamar-kamar kos tersebut, petugas menangkap enam pasangan mesum .

"Total dari hasil razia penyakit masyarakat ini, terjaring sebanyak 24 pasangan mesum bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar hotel dan kamar kos. Mereka kami data dan dilakukan pembinaan," tegas Dadang.

(Baca juga: Miris, 2 Polisi Dikeroyok Secara Brutal Videonya Dibuat Tiktok )

Selain melakukan pembinaan, petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon, juga memanggil keluarga para pelaku mesum tersebut. Setelah didata dan dilakukan pembinaan, mereka akhirnya dipulangkan. Menurut Dadang, apabila mereka mengulang perbuatannya maka akan diambil tindakan tegas.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)