Pelindo 1 Percepat Pengembangan Kuala Tanjung Port dan Industrial Estate
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Dirut Pelindo 1 Dani Rusli Utama didampingi Komisaris Pelindo 1 Ahmad Perwira Mulia Tarigan, Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Prasetyo, Direktur Operasional dan Komersial Ridwan Sani Siregar, dan Direktur SDM dan Umum Henry Naldi.
Sambung Dani Rusli, Pelindo 1 melakukan pengembangan kawasan industri Kuala Tanjung dalam kurun waktu 2020-2022 seluas 1.128 hektare sesuai penetapan lokasi (Penlok) Pemkab Batubara.
Pelindo 1 mengharapkan dukungan pengembangan Kuala Tanjung Industrial Estate, antara lain: kemudahan memperoleh izin bagi investor untuk memulai, menjalankan, dan mengembangkan bisnisnya,pengelolaan pasokan energi, air, telekomunikasi dan limbah; ketersediaan dan kualitas prasarana transportasi, dan kebijakan tarif kompetitif dalam penyediaan listrik dan gas bagi tenant. Di samping itu, diperlukan pula kebijakan investasi pembangunan kilang minyak di Kuala Tanjung Industrial Estate. BACA JUGA : Menko Luhut Minta Pemprov Sumut Antisipasi Bencana Alam dan Klaster Baru COVID-19
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Ayodhia G.L. Kalake menyambut baik program pengembangan Kuala Tanjung sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hubungan internasional.
Kemenkomarves akan membantu akselerasi pengembangannya dan melakukan mapping hambatan yang dihadapi untuk dapat membantu mencarikan jalan keluarnya. Kemajuan proyek ini juga tergantung dari konektivitas, akses jalan dan kereta api yang harus mendukungnya. Apabila semua infrastrukturnya selesai maka operasional Kuala Tanjung juga akan optimal. BACA JUGA : Amankan Demo, 14 Personel Polisi di Medan Luka-luka
Sambung Dani Rusli, Pelindo 1 melakukan pengembangan kawasan industri Kuala Tanjung dalam kurun waktu 2020-2022 seluas 1.128 hektare sesuai penetapan lokasi (Penlok) Pemkab Batubara.
Pelindo 1 mengharapkan dukungan pengembangan Kuala Tanjung Industrial Estate, antara lain: kemudahan memperoleh izin bagi investor untuk memulai, menjalankan, dan mengembangkan bisnisnya,pengelolaan pasokan energi, air, telekomunikasi dan limbah; ketersediaan dan kualitas prasarana transportasi, dan kebijakan tarif kompetitif dalam penyediaan listrik dan gas bagi tenant. Di samping itu, diperlukan pula kebijakan investasi pembangunan kilang minyak di Kuala Tanjung Industrial Estate. BACA JUGA : Menko Luhut Minta Pemprov Sumut Antisipasi Bencana Alam dan Klaster Baru COVID-19
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Ayodhia G.L. Kalake menyambut baik program pengembangan Kuala Tanjung sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hubungan internasional.
Kemenkomarves akan membantu akselerasi pengembangannya dan melakukan mapping hambatan yang dihadapi untuk dapat membantu mencarikan jalan keluarnya. Kemajuan proyek ini juga tergantung dari konektivitas, akses jalan dan kereta api yang harus mendukungnya. Apabila semua infrastrukturnya selesai maka operasional Kuala Tanjung juga akan optimal. BACA JUGA : Amankan Demo, 14 Personel Polisi di Medan Luka-luka
(zai)
Lihat Juga :