Komplotan Pencuri Barang Elektronik di Tempat Ibadah Diamankan
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 02:58 WIB
loading...
A
A
A
"Kami saat melakukan penangkapan, berkolaborasi dengan tim waruga Polres Minut, karena pelaku RK alias Kiki, juga melakukan aksi pencuriannya, di wilayah hukum Polres Minahasa Utara," ujar Bripka Yanny.
Dari rumah RR alias Kiki berhasil diamankan barang bukti berupa mixer Yamaha 8 channel hitam, speaker aktif warna hitam, mic warna hitam abu abu, dan speaker huper warna hitam
Selain itu juga diamankan keybord Yamaha PSR 750 warna hitam putih, di Desa Paslaten Kec. Kakas Minahasa dan mixer Yamaha 8 Channel warna hitam yang diamankan di Rumoong Bawah, Kec. Amurang Barat. Barang ini telah dijual oleh pelaku Riki.
(Baca juga: Kapolda Sulut Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 )
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengapresiasi keberhasilan tim Totosik yang berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah ibadah yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.
Dari rumah RR alias Kiki berhasil diamankan barang bukti berupa mixer Yamaha 8 channel hitam, speaker aktif warna hitam, mic warna hitam abu abu, dan speaker huper warna hitam
Selain itu juga diamankan keybord Yamaha PSR 750 warna hitam putih, di Desa Paslaten Kec. Kakas Minahasa dan mixer Yamaha 8 Channel warna hitam yang diamankan di Rumoong Bawah, Kec. Amurang Barat. Barang ini telah dijual oleh pelaku Riki.
(Baca juga: Kapolda Sulut Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 )
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengapresiasi keberhasilan tim Totosik yang berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah ibadah yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.
Lihat Juga :