Perkara Perusahaan Sarang Walet, Kedua Pihak Klaim Soal Permintaan RUPS

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:02 WIB
loading...
A A A
Hasil RUPS LB itu, kata dia, harus dipenuhi semua pihak karena kedudukannya yang tertinggi di perusahaan. Kalau ada yang mengingkari, jelasnya, itulah yang disebut perbuatan melawan hukum dan itu Pemohon yang harus di katakan melakukan PMH.

"Pernyataan ahli dalam sidang kemarin, sudah jelas, cara meminta RUPS pada periode Pemohon menjabat harus dibuktikan, dan karena harus dibuktikan maka idealnya harus dengan surat, karena tanpa surat susah dibuktikan, karena bisa saja itu tidak pernah dilakukan," tuturnya.

Ada yang menarik dari kedua ahli, tambahnya, kalau permintaan RUPS LB sudah dipenuhi oleh perusahaan maka peran pengadilan itu sudah tertutup, dan pengadilan dalam putusannya harus menolak permohonan Pemohon. "Dan itu faktanya RUPS LB sudah terlaksana dan audit sebagai amat rapat sedang bekerja," ujarnya.

Usai sidang yang lalu, kuasa hukum pemohon Alvin Lim mengacu kepada Pasal 138 UU No 40 tahun 2007 yang berbunyi “apabila sudah melalui permintaan tertulis diajukan kepada direksi atau perusahaan, tetapi tidak diberikan maka sebagai pemegang saham boleh mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri”.

"Ahli sudah cukup membuktikan, kita sudah mengajukan permohonan terutulis, permohonan RUPS juga sudah disampaikan, hal yang paling penting adalah sudah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan tersebut, karena dalam Undang-udang Perseroan Pasal 100 menyebutkan bahwa laporan tahunan itu wajib dibuat, nah ini perusahaan tidak pernah memberikan laporan keuangan selama bertahun-tahun, siapapun itu salahnya maka PT tetap bertanggungjawab," kata Alvin.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Eks Panitera PN Jakut...
Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Divonis 11,5 Tahun terkait Vonis Lepas Perkara CPO
Sidang Putusan Razman...
Sidang Putusan Razman Nasution soal Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda
Rekomendasi
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
Jumbo Geser Agak Laen...
Jumbo Geser Agak Laen Jadi Film Indonesia Terlaris Kedua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved