Lecehkan Bocah 10 Tahun, Bule Perancis Predator Anak di Bali Ditangkap Polisi
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:06 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali menangkap seorang warga negara Perancis berinisial EAP (53) karena melakukan kejahatan seksual anak atau pedofil . Korbannya adalah anak laki-laki temannya sendiri.
"Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (9/10/2020). (BACA JUGA: Geger, Beredar Video Syur Mahasiswi saat Kuliah Online )
Pelaku ditangkap di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kota Denpasar pada Selasa (6/10/2020). Polisi melakukan penangkapan atas laporan orang tua korban. (BACA JUGA: Ayah Bejat di Lamandau Kalteng, Anak Tiri Dicabuli di Hutan )
Pelaku dan ayah korban sebenarnya merupakan teman baik karena sama-sama berasal dari Perancis. Sedangkan ibu korban warga negara Indonesia.
Awal Oktober lalu, korban dan orang tuanya berkunjung ke waterpark di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Pelaku juga turut serta.
"Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (9/10/2020). (BACA JUGA: Geger, Beredar Video Syur Mahasiswi saat Kuliah Online )
Pelaku ditangkap di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kota Denpasar pada Selasa (6/10/2020). Polisi melakukan penangkapan atas laporan orang tua korban. (BACA JUGA: Ayah Bejat di Lamandau Kalteng, Anak Tiri Dicabuli di Hutan )
Pelaku dan ayah korban sebenarnya merupakan teman baik karena sama-sama berasal dari Perancis. Sedangkan ibu korban warga negara Indonesia.
Awal Oktober lalu, korban dan orang tuanya berkunjung ke waterpark di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Pelaku juga turut serta.
Lihat Juga :