Lecehkan Bocah 10 Tahun, Bule Perancis Predator Anak di Bali Ditangkap Polisi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:06 WIB
loading...
Lecehkan Bocah 10 Tahun, Bule Perancis Predator Anak di Bali Ditangkap Polisi
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Polda Bali menangkap seorang warga negara Perancis berinisial EAP (53) karena melakukan kejahatan seksual anak atau pedofil . Korbannya adalah anak laki-laki temannya sendiri.

"Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (9/10/2020). (BACA JUGA: Geger, Beredar Video Syur Mahasiswi saat Kuliah Online )

Pelaku ditangkap di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kota Denpasar pada Selasa (6/10/2020). Polisi melakukan penangkapan atas laporan orang tua korban. (BACA JUGA: Ayah Bejat di Lamandau Kalteng, Anak Tiri Dicabuli di Hutan )

Pelaku dan ayah korban sebenarnya merupakan teman baik karena sama-sama berasal dari Perancis. Sedangkan ibu korban warga negara Indonesia.

Awal Oktober lalu, korban dan orang tuanya berkunjung ke waterpark di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Pelaku juga turut serta.

Seusai bermain, korban yang berusia 10 tahun menuju kamar ganti. Tidak lama kemudian, pelaku mengikuti korban ke kamar ganti.

Ayah korban yang curiga memutuskan membuntutinya. Benar, ayah korban memergoki anaknya sedang dilecehkan oleh pelaku.

Polisi telah mengamankan barang bukti di antaranya CCTV di lokasi kejadian. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan ada tidaknya korban lain.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)