Daop 4 Catat 49 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA, 6 Meninggal, 14 Luka
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
Krisbiyantoro menyampaikan, kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan KAI. (Baca juga: Beredar Video Pelempar Molotov Cafe Legian Malioboro hingga Terbakar)
Tidak jarang perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.
Untuk itu, pihaknya senantiasa mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. (Baca juga: Sejumlah Mahasiswa UGM Masih di Polda DIY Usai Demo Tolak UU Omnibus Law)
“Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” pungkasnya.
Tidak jarang perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.
Untuk itu, pihaknya senantiasa mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. (Baca juga: Sejumlah Mahasiswa UGM Masih di Polda DIY Usai Demo Tolak UU Omnibus Law)
“Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :