Daop 4 Catat 49 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA, 6 Meninggal, 14 Luka
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:15 WIB
loading...
KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat agar disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang KA. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mencatat hingga akhir September 2020 telah terjadi 49 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KAI).
Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Humas KAI Daop4 Semarang, Krisbiyantoro, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, perilaku masyarakat yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, dapat merugikan diri sendiri maupun keselamatan orang lain.
Ia menyebutkan, 49 kasus kejadian di perlintasan sebidang KA meliputi 42 kasus temperan, 4 kasus kendaraan mogok di tengah perlintasan, dan 3 kasus kejadian tabrak palang pintu hingga patah.
Dari jumlah kejadian tersebut, 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 6 orang luka ringan.
Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Humas KAI Daop4 Semarang, Krisbiyantoro, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, perilaku masyarakat yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, dapat merugikan diri sendiri maupun keselamatan orang lain.
Ia menyebutkan, 49 kasus kejadian di perlintasan sebidang KA meliputi 42 kasus temperan, 4 kasus kendaraan mogok di tengah perlintasan, dan 3 kasus kejadian tabrak palang pintu hingga patah.
Dari jumlah kejadian tersebut, 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 6 orang luka ringan.
Lihat Juga :