Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Beristri Diringkus Polisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:02 WIB
loading...
Setubuhi Anak di Bawah...
Apriansyah, tersangka pencabulan anak di bawah umur.Foto/ist
A A A
MUSI BANYUASIN - Pria beristri, Apriansyah (34) di Musi Banyuasin diringkus polisi setempat karena setubuhi anak di bawah umur. Dia merayu korban dengan iming-iming dibelikan ponsel dan pulsa asal mau melayani nafsu bejatnya.

Pelaku menyetubuhi korban di rumah kosong areal PT GPI, Desa Karang Ringin, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, pada awal Januari 2020 lalu. Keluarga korban melaporkan perbuatan bejat ini ke polisi.

Korban mengaku dua kali melayani hasrat birahi pelaku. Dia mengaku takut karena mendapat ancaman jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.

(Baca juga: Terlalu, 2 Pria Ini Terekam CCTV Merampas Ponsel Anak-anak )

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris membenarkan penangkapan pelaku pencabulan itu. "Tersangka kita tangkap di perumahan PT GPI," kata Deli Haris.

Pelaku digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin dan kasus ini telah ditangani Unit PPA, Kamis (8/10/2020). Pelaku diancam minimal hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara

(Baca juga: Di Palembang, Demo Tolak UU Ciptakerja Juga Diwarnai Kericuhan )

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 JoPasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Keroyok Pemuda yang...
Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved