Ditpolairud Polda Kepri Amankan 3 Orang Tersangka Pengiriman TKI Ilegal

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:23 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Kepri...
Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 3 orang tersangka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui Kota Batam ke Johor Malaysia. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 3 orang tersangka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui Kota Batam Ke Johor Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, pada Kamis (8/10/20). "Jadi berawal dari informasi masyarakat bahwa di perairan Tanjung Uma terlihat adanya kegiatan di malam hari yang mencurigakan yang diduga akan memberangkatkan PMI secara ilegal dari pelabuhan tikus perairan Tanjung Uma Kota Batam ke Johor Malaysia," ujarnya.

Ditambahkannya, karena menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut tim F1QR Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patroli di perairan Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam dengan Kordinat 01 09 418 LU - 103 59 067 BT".

Dimana pada saat itu ditemukan oleh tim sebanyak 7 orang TKI/PMI diatas boat pancung ditutup dengan terpal yang akan diberangkatkan secara Ilegal. "Ke tujuh orang ini masing-masing berinisial J, R, M, H, M, M, dan K," ungkapnya.

Harry juga menjelaskan bahwa kronologis kasus ini, dimana Tim F1QR Ditpolairud Polda Kepri mengamankan tersangka pengiriman PMI secara ilegal sebanyak 3 orang yakni inisial K sebagai juru mudi, H sebagai ABK boat pancung dan A sebagai pemilik boat pancung serta pemberi upah kepada tekong dan ABK yang diamankan pada lokasi yang berbeda.

"Selanjutnya tersangka, saksi beserta barang bukti dibawa oleh tim F1QR ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," bebernya. (Baca: Suami istri Jadi Tersangka Soal TKI Ilegal, 15 Korban Berhasil Diselamatkan).

Atas kasus ini turut diamankan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit boat pancung kayu ukuran 7 meter warna biru tua, bermesin tempel 75 PK Yamaha, 1 buah Handpone merk OPPO warna ungu beserta kartu M3 no 085835403401, dan 1 (satu) buah handpone merk strawbery warna hitam les merah beserta kartu simpati no 081275731235.

"Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 86 huruf c jo Pasal 72 huruf c UU RI No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman hukuman maksimum 10 tahun Penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
Ngeri! Kapal Pengangkut...
Ngeri! Kapal Pengangkut 32 TKI Ilegal dari Malaysia Tenggelam di Perairan Bengkalis
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Tembakan Peringatan...
Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
Pulang Sosialisasi Pemilu,...
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Orang Rohingya dan 11 TKI Ilegal
Tertipu Bekerja di Perusahaan...
Tertipu Bekerja di Perusahaan Judi Online Kamboja, Warga Pemalang Minta Dipulangkan
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved