Ditpolairud Polda Kepri Amankan 3 Orang Tersangka Pengiriman TKI Ilegal

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:23 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Kepri...
Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 3 orang tersangka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui Kota Batam ke Johor Malaysia. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 3 orang tersangka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal melalui Kota Batam Ke Johor Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, pada Kamis (8/10/20). "Jadi berawal dari informasi masyarakat bahwa di perairan Tanjung Uma terlihat adanya kegiatan di malam hari yang mencurigakan yang diduga akan memberangkatkan PMI secara ilegal dari pelabuhan tikus perairan Tanjung Uma Kota Batam ke Johor Malaysia," ujarnya.

Ditambahkannya, karena menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut tim F1QR Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patroli di perairan Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam dengan Kordinat 01 09 418 LU - 103 59 067 BT".

Dimana pada saat itu ditemukan oleh tim sebanyak 7 orang TKI/PMI diatas boat pancung ditutup dengan terpal yang akan diberangkatkan secara Ilegal. "Ke tujuh orang ini masing-masing berinisial J, R, M, H, M, M, dan K," ungkapnya.

Harry juga menjelaskan bahwa kronologis kasus ini, dimana Tim F1QR Ditpolairud Polda Kepri mengamankan tersangka pengiriman PMI secara ilegal sebanyak 3 orang yakni inisial K sebagai juru mudi, H sebagai ABK boat pancung dan A sebagai pemilik boat pancung serta pemberi upah kepada tekong dan ABK yang diamankan pada lokasi yang berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman...
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap
Ngeri! Kapal Pengangkut...
Ngeri! Kapal Pengangkut 32 TKI Ilegal dari Malaysia Tenggelam di Perairan Bengkalis
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Tembakan Peringatan...
Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
Pulang Sosialisasi Pemilu,...
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Orang Rohingya dan 11 TKI Ilegal
Tertipu Bekerja di Perusahaan...
Tertipu Bekerja di Perusahaan Judi Online Kamboja, Warga Pemalang Minta Dipulangkan
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Rekomendasi
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved