Tagihan Gas Bumi Melejit, Penghuni Rusun Menjerit

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:27 WIB
loading...
A A A
Munir menjelaskan, saat ini penetapan harga gas rumah tangga mengikuti ketetapan dari pemerintah pusat. Sehingga apabila terdapat penyesuaian harga, PGN akan melaksanakan sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini adalah BPH Migas.

Dia melanjutkan, BPH Migas merupakan pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menetapkan harga jual gas di suatu Wilayah kota dan kabupaten melalui mekanisme usulan, survei lapangan, dan public hearing yang mengundang pemerintah daerah, pers, Ditjen Migas, BPH Migas, KPPU, YLKI, dan stake holder lainnya.

Penetapan harga jual gas bumi oleh BPH Migas akan diberlakukan oleh Badan Usaha Niaga Gas Bumi. Selanjutnya, badan usaha akan mengimplemetasikan penetapan harga jual gas bumi tersebut, seperti PGN.(Baca juga : Warga Praperadilkan Polrestabes Surabaya soal SP3 Kasus Pertukaran Satwa KBS )

Sedangkan untuk harga gas di Kota Surabaya, untuk pelanggan RT-1 sebesar Rp2.495 per m3, RT-2 sebesar Rp2.995 per m3, PK-1 sebesar Rp2.495, dan PK-2 sebesar Rp 2.870 per m3. Harga tersebut masih diterapkan berdasarkan Peraturan BPH Migas No 22/P/BPH MIGAS/VII/2011 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk RUmah Tangga dan Pelanggan Kecil.

“Penetapan harga sudah mengikuti skema harga dari BPH Migas dan diperhitungkan lebih rendah dari bahan bakar bersubsidi lainnya. Sehingga program subsidi tepat sasaran sebagai salah satu tujuan penetapan harga ini dapat diimplementasikan bagi kepentingan yang lebih besar bagi negara,” jelas Munir.

Munir menambahkan bahwa dengan harga yang kompetitif tidak akan mengurangi kenyamanan pelanggan selama menggunakan jargas. PGN menjamin ketesediaan gas yang handal (24 jam) dengan kualitas penyaluran yang akurat, dan kemudahan untuk memilih channel pembayaran melalui ATM, teller bank, mobile banking, LinkAja, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Tokopedia, GoPay, hingga Dan-Dan.

"PGN berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan utilisasi gas bumi domestik di segala sektor, termasuk sektor rumah tangga dan komersial. Kemudian apabila terjadi kendala atau permasalahan pada jaringan gas bumi dapat menghubungi contact center PGN di 1500645," pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8.275 Anak dari Berbagai...
8.275 Anak dari Berbagai Daerah Dapat Bantuan Safari Ramadan 2026
Ratusan Pengemudi Bajaj...
Ratusan Pengemudi Bajaj Gas di Jakarta Dapat Paket Sembako Gratis
Festival Ciliwung 2025...
Festival Ciliwung 2025 Wujudkan Sungai Bersih dan Produktif
PGN Gandeng UGM Kembangkan...
PGN Gandeng UGM Kembangkan Wisata Kawasan Mandeh Sumbar
Ratusan Pelajar SD di...
Ratusan Pelajar SD di Deli Serdang Diajak Kenali Budaya dan Pentingnya Energi Bersih
Harga Sewa Rusunawa...
Harga Sewa Rusunawa Jagakarsa Rp865 Ribu hingga Rp1,8 Juta, Ini Fasilitasnya
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Jual Beli Gas,...
Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Komut PT IAE Arso Sadewo
Praktisi Hukum Dorong...
Praktisi Hukum Dorong BUMN Lebih Produktif dan Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved