Munas III Peradi Digelar Secara Virtual

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:03 WIB
loading...
A A A
Fauzie menjelaskan dalam Munas utusan setiap DPC maksimal 25 orang. Total peserta diperkirakan lebih dari 1.300 orang. Sebanyak 60 ruang virtual telah disiapkan, dimana setiap satu ruangan bisa diisi oleh beberapa DPC. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Wakil Ketua DPN Peradi, Sutrisno mengatakan ada dua agenda yang dibahas, pertama mengenai AD/ART, dan kedua terkait pemilihan Ketua Umum Peradi 2020-2025.

“Pembahasan AD/ART, akan dilakukan secara virtual untuk pertama kalinya, tetapi untuk pemilihan Ketua Umum Peradi, walaupun secara Virtual tetapi mekanismenya secara konvensional,” kata Sutrisno.

Konvensional, lanjut Sutrisno, adalah di setiap DPC Peradi daerah sudah dikirim surat suara oleh DPN Peradi dan juga seorang utusan yang akan mengawal pemilihan ketua umum Peradi.

"Jadi, kita pemilihannya tidak melakukan e-voting, tetapi tetap manual menggunakan surat suara yang dicoblos oleh utusan dari tempat masing-masing DPC dan diawasi oleh pengawas dari DPN Peradi, yang nantinya surat suara tersebut dihitung oleh pengawas pemilihan dari DPN Peradi secara terbuka saat Munas virtual berlangsung di layar masing-masing DPC Peradi,” kata dia.(BACA JUGA: Eddie Van Halen Gitaris Rock Legendaris Tutup Usia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved