Menengok Aktivitas ODP COVID-19 di Gedung BPSDM Jatim
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 51 orang berstatus orang dengan risiko (ODR) dan orang dalam pemantauan (ODP) saat ini menempati ruang isolasi atau observasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur (Jatim) Jalan Balongsari Tama, Surabaya.
Mereka ini adalah pelanggar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa titik di Surabaya yang masih berkerumun di warung-warung kopi pada Minggu (2/5/2020) dini hari. Mereka sebanyak 82 orang diangkut oleh empat truk polisi dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani rapid test.
Yang kedapatan positif rapid test sebanyak lima orang dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani test swab. Sedangkan, yang kedapatan negatif sebanyak 51 orang dikirim ke BPSDM Jatim untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Salah satu perempuan yang menjalani karantina, Islamiyah mengatakan, dia terjaring saat sedang nongkrong di salah satu kafe di sekitar terminal di Surabaya barat bersama teman-temannya. "Saya nongkrong setelah pulang kerja. Tidak tahu ada razia PSBB," kata dia, Rabu (6/5/2020).
Dia mengaku keluarganya sempat khawatir ketika menjalani karantina. Namun dia menjelaskan bahwa selama di karantina, segala macam kebutuhan hidup terpenuhi. Oleh petugas, setiap hari Islamiyah menjalani cek kesehatan. Misalnya cek suhu tubuh yang dilakukan setiap sore. "Disini (BPSDM) tempatnya nyaman. Sarana dan prasarana olah raga ada. Makan juga terpenuhi secara rutin," kata perempuan berusia 23 tahun ini.
Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai mengaku pihaknya memang telah mempersiapkan sejak awal untuk ruang isolasi dan observasi sesuai perintah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ke-51 orang ini dalam tahapan karantina dan tidak diperbolehkan bertemu anggota keluarga.
"Keluarga datang hanya boleh mengantarkan pakaian ganti. Mereka ini terkena operasi penertiban PSBB kan tidak membawa baju ganti, selain yang dipakai saat itu,” kata dia, Rabu (6/5/2020).
Khusus di Gedung BPSDM Jatim, Aries, jumlahnya ada 51 orang. Sdangkan 26 orang lainnya diinformasikan diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Selama menjalani masa karantina di BPSDM Jatim, sebanyak 51 orang tersebut diwajibkan mengikuti aturan berlaku, seperti jadwal harian, apel pagi, berjemur hingga berolahraga ringan.
“Keluarga telah memasrahkan mereka ada di asrama BPSDM untuk dikarantina, sekaligus menjadikan pembelajaran untuk yang lain agar merasa jera,” kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim ini.
Mereka ini adalah pelanggar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa titik di Surabaya yang masih berkerumun di warung-warung kopi pada Minggu (2/5/2020) dini hari. Mereka sebanyak 82 orang diangkut oleh empat truk polisi dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani rapid test.
Yang kedapatan positif rapid test sebanyak lima orang dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani test swab. Sedangkan, yang kedapatan negatif sebanyak 51 orang dikirim ke BPSDM Jatim untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Salah satu perempuan yang menjalani karantina, Islamiyah mengatakan, dia terjaring saat sedang nongkrong di salah satu kafe di sekitar terminal di Surabaya barat bersama teman-temannya. "Saya nongkrong setelah pulang kerja. Tidak tahu ada razia PSBB," kata dia, Rabu (6/5/2020).
Dia mengaku keluarganya sempat khawatir ketika menjalani karantina. Namun dia menjelaskan bahwa selama di karantina, segala macam kebutuhan hidup terpenuhi. Oleh petugas, setiap hari Islamiyah menjalani cek kesehatan. Misalnya cek suhu tubuh yang dilakukan setiap sore. "Disini (BPSDM) tempatnya nyaman. Sarana dan prasarana olah raga ada. Makan juga terpenuhi secara rutin," kata perempuan berusia 23 tahun ini.
Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai mengaku pihaknya memang telah mempersiapkan sejak awal untuk ruang isolasi dan observasi sesuai perintah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ke-51 orang ini dalam tahapan karantina dan tidak diperbolehkan bertemu anggota keluarga.
"Keluarga datang hanya boleh mengantarkan pakaian ganti. Mereka ini terkena operasi penertiban PSBB kan tidak membawa baju ganti, selain yang dipakai saat itu,” kata dia, Rabu (6/5/2020).
Khusus di Gedung BPSDM Jatim, Aries, jumlahnya ada 51 orang. Sdangkan 26 orang lainnya diinformasikan diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Selama menjalani masa karantina di BPSDM Jatim, sebanyak 51 orang tersebut diwajibkan mengikuti aturan berlaku, seperti jadwal harian, apel pagi, berjemur hingga berolahraga ringan.
“Keluarga telah memasrahkan mereka ada di asrama BPSDM untuk dikarantina, sekaligus menjadikan pembelajaran untuk yang lain agar merasa jera,” kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim ini.