Menengok Aktivitas ODP COVID-19 di Gedung BPSDM Jatim
Rabu, 06 Mei 2020 - 11:11 WIB
loading...
Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai (kanan) memantau sejumlah petugas kesehatan di tempat isolasi BPSDM Jalan Balongsari Tama, Surabaya yang memanfaatkan waktu senggang dengan memancing di area gedung BPSDM Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 51 orang berstatus orang dengan risiko (ODR) dan orang dalam pemantauan (ODP) saat ini menempati ruang isolasi atau observasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur (Jatim) Jalan Balongsari Tama, Surabaya.
Mereka ini adalah pelanggar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa titik di Surabaya yang masih berkerumun di warung-warung kopi pada Minggu (2/5/2020) dini hari. Mereka sebanyak 82 orang diangkut oleh empat truk polisi dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani rapid test.
Yang kedapatan positif rapid test sebanyak lima orang dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani test swab. Sedangkan, yang kedapatan negatif sebanyak 51 orang dikirim ke BPSDM Jatim untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Salah satu perempuan yang menjalani karantina, Islamiyah mengatakan, dia terjaring saat sedang nongkrong di salah satu kafe di sekitar terminal di Surabaya barat bersama teman-temannya. "Saya nongkrong setelah pulang kerja. Tidak tahu ada razia PSBB," kata dia, Rabu (6/5/2020).
Dia mengaku keluarganya sempat khawatir ketika menjalani karantina. Namun dia menjelaskan bahwa selama di karantina, segala macam kebutuhan hidup terpenuhi. Oleh petugas, setiap hari Islamiyah menjalani cek kesehatan. Misalnya cek suhu tubuh yang dilakukan setiap sore. "Disini (BPSDM) tempatnya nyaman. Sarana dan prasarana olah raga ada. Makan juga terpenuhi secara rutin," kata perempuan berusia 23 tahun ini.
Mereka ini adalah pelanggar jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa titik di Surabaya yang masih berkerumun di warung-warung kopi pada Minggu (2/5/2020) dini hari. Mereka sebanyak 82 orang diangkut oleh empat truk polisi dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani rapid test.
Yang kedapatan positif rapid test sebanyak lima orang dirujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani test swab. Sedangkan, yang kedapatan negatif sebanyak 51 orang dikirim ke BPSDM Jatim untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Salah satu perempuan yang menjalani karantina, Islamiyah mengatakan, dia terjaring saat sedang nongkrong di salah satu kafe di sekitar terminal di Surabaya barat bersama teman-temannya. "Saya nongkrong setelah pulang kerja. Tidak tahu ada razia PSBB," kata dia, Rabu (6/5/2020).
Dia mengaku keluarganya sempat khawatir ketika menjalani karantina. Namun dia menjelaskan bahwa selama di karantina, segala macam kebutuhan hidup terpenuhi. Oleh petugas, setiap hari Islamiyah menjalani cek kesehatan. Misalnya cek suhu tubuh yang dilakukan setiap sore. "Disini (BPSDM) tempatnya nyaman. Sarana dan prasarana olah raga ada. Makan juga terpenuhi secara rutin," kata perempuan berusia 23 tahun ini.
Lihat Juga :