Pulang dari Palembang, Warga Asahan Ini Positif Covid-19
loading...
A
A
A
KISARAN - HM (26) pria warga Dusun II Desa Bahung Sibatu Batu Kecmatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani uji Swab di Rumah Sakit Murni Teguh Medan.
Sebelumnya, HM dinyatakan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) setelah pulang dari Palembang, pada Maret lalu. "Selama ini, HM bekerja di Palembang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, di Kisaran, Minggu (14/6/2020).
Rahmat menerangkan, HM terinfeksi Covid-19 diketahui berawal dari keinginannya untuk mengambil surat keterangan sehat bebas Covid-19. Rencananya, pasien akan kembali kerja ke Palembang, pada Jumat (12/6/2020). (BACA JUGA: Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag)
"Ternyata, hasil uji SWAB, pihak RS U Murni Teguh Medan menyatakan pasien positif terinfeksi Covid-19," kata Rahmat.
Sekembalinya dari Palembang, menurut Rahmat, pasien tinggal di tempat mertuanya,di Dusun I Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara pada dua bulan terakhir. Kendati demikian, Gugus Tugas Asahan tetap melacak riwayat kontak fisik pasien, terutama kepada kedua orangtua pasien.
Di samping itu, juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Batubara, guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sedangakan pasien, sudah dilakukan koordinasi dengan Batubara Agar segera dirujuk Ke Medan, melalui RSUD HAMS (H. Abdul Manan Simatupang) Kisaran, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tandasnya. (BACA JUGA: Janda Muda Aduhai Jadi Otak Penggelapan 45 Mobil Rental Dicokok)
Data terbaru Covid-19 di Asahan, jumlah ODP nihil, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) tinggal satu pasien. Sedangkan psitif, menjadi 8, terdiri dari 4 pasien yang sedang dirawat, 3 sembuh dan 1 telah meninggal dunia.
Sebelumnya, HM dinyatakan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) setelah pulang dari Palembang, pada Maret lalu. "Selama ini, HM bekerja di Palembang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, di Kisaran, Minggu (14/6/2020).
Rahmat menerangkan, HM terinfeksi Covid-19 diketahui berawal dari keinginannya untuk mengambil surat keterangan sehat bebas Covid-19. Rencananya, pasien akan kembali kerja ke Palembang, pada Jumat (12/6/2020). (BACA JUGA: Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag)
"Ternyata, hasil uji SWAB, pihak RS U Murni Teguh Medan menyatakan pasien positif terinfeksi Covid-19," kata Rahmat.
Sekembalinya dari Palembang, menurut Rahmat, pasien tinggal di tempat mertuanya,di Dusun I Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara pada dua bulan terakhir. Kendati demikian, Gugus Tugas Asahan tetap melacak riwayat kontak fisik pasien, terutama kepada kedua orangtua pasien.
Di samping itu, juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Batubara, guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sedangakan pasien, sudah dilakukan koordinasi dengan Batubara Agar segera dirujuk Ke Medan, melalui RSUD HAMS (H. Abdul Manan Simatupang) Kisaran, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tandasnya. (BACA JUGA: Janda Muda Aduhai Jadi Otak Penggelapan 45 Mobil Rental Dicokok)
Data terbaru Covid-19 di Asahan, jumlah ODP nihil, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) tinggal satu pasien. Sedangkan psitif, menjadi 8, terdiri dari 4 pasien yang sedang dirawat, 3 sembuh dan 1 telah meninggal dunia.
(vit)