Bawaslu Temukan 947 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat di DPS Pilbup Semarang 2020
Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Terhadap munculnya kembali data-data temuan hasil pengawasan coklit di DPS, Bawaslu telah meminta KPU Kabupaten Semarang memberikan penjelasan dan kronologsinya. "Dari jawaban yang kami terima, menurut KPU data temuan tersebut memang sudah ditindaklanjuti pasca coklit. Tetapi proses di Sidalihnya yang tidak bisa dideteksi," terangnya.
(Baca juga: Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu dan 5.708 Butir Ekstasi )
Dia menjelaskan, data-data hasil pengawasan dan analisa DPS tersebut telah diverifikasi dengan ketat secara berjenjang. Namun diakui, masih ada jajaran yang kurang cermat.
"Meski prosentasenya sangat kecil, nol koma nol sekian persen tapi kita tetap sampaikan teguran keras bagi yang menyampaikan data kurang valid," ujarnya.
(Baca juga: Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu dan 5.708 Butir Ekstasi )
Dia menjelaskan, data-data hasil pengawasan dan analisa DPS tersebut telah diverifikasi dengan ketat secara berjenjang. Namun diakui, masih ada jajaran yang kurang cermat.
"Meski prosentasenya sangat kecil, nol koma nol sekian persen tapi kita tetap sampaikan teguran keras bagi yang menyampaikan data kurang valid," ujarnya.
(msd)
Lihat Juga :