Dewan Pastikan Program Padat Karya di Makassar Bisa Tetap Jalan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:00 WIB
loading...
Dewan Pastikan Program...
DPRD Makassar tetap mengawal program padat karya di Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Setelah adanya penolakan Rancangan Anggaran Pembiayaan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan, program peningkatan ekonomi diharapkan dapat tetap berjalan.

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar akan memastikan proyek padat karya yang menjadi instruksi nasional bisa terus digalakkan di sisa penganggaran 2020.

Diketahui fokus pemulihan ekonomi pada parsial lima banyak menuai pro kontra, setelah adanya penolakan anggaran perubahan oleh DPRD Kota Makassar . Padahal salah satu upaya peningkatan yang menjadi fokus nasional yaitu penggalakan program padat karya , dimana semestinya ditekankan pada RAPBD-P 2020.



Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan, meski tanpa penekanan di RAPBD-P, Komisi C memastikan pemulihan ekonomi yang mengacu pada pokok akan tetap dikawal dengan memastikan program padat karya bisa terus digenjot.

"Kami tetap akan mengontrol untuk melihat kinerja. Semua kegiatan di pokok akan tetap terlaksana terutama padat karya," ujarnya.

Menurut Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli, setidaknya jika mengacu pada anggaran pokok sudah ada kurang lebih Rp300 juta anggaran yang siap diperuntukkan untuk program padat karya. Sisa bagaimana kelurahan memprioritaskan peruntukan tersebut.

"Rp416 juta itu (anggaran perkelurahan) itu semua kegiatan, dan 153 kelurahan yang akan memakai dan akan mempergunakan dana kelurahan itu 70 banding 30, 70% fisik, 30% non fisik, jadi total dana yang siap ada sekitar Rp300 juta," kata legislator PPP tersebut.

Potensi tersebut dianggap sangat besar namun, ada persoalan lain yang menjadi kendala, realisasi anggaran tersebut sangat minim lantaran pihak kelurahan masih bimbang dalam menggunakan anggarannya.



Dari laporan terakhir realisasi bahkan baru mencapai Rp3 milliar dari total Rp60 milliar anggaran padahal masa anggaran 2020 tersisa dua bulan. Upaya ini sangat lamban sehingga pengaplikasian program utamanya padat karya belum optimal.

Selain itu masih ada persoalan administrasi yang belum optimal di sejumlah kelurahan sehingga anggaran juga sulit terserap.

"Tidak banyak kelurahan mempunyai pegawai tetap, itu harusnya ASN, itukan mininal empat, dan itu banyak kelurahan yang tidak cukup personel ASN-nya, Sebagai contoh Lae-lae, hanya satu dari sekian ribu warga, itu nda ada PNS, ASN-nya jadi nda bisa diberdayakan di kelurahan ASN hanya satu yaitu pak lurah, perangkat lain seperti kepala seksi itu tidak ada justru dijalankan oleh tenaga kontrak Itukan ada strukturnya, struktur penggunaan anggaran kelurahan, itu harus lengkap siapa yang bertanggungjawab administrasi," ucapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Sandi Siapkan Padat...
Sandi Siapkan Padat Karya Rp186 Miliar di 177 Desa Wisata di Bali
Bupati Suwirta Buka...
Bupati Suwirta Buka Padat Karya di Desa Sakti Nusa Penida
Progres Program Padat...
Progres Program Padat Karya Petani Terimbas COVID-19 Lebih Cepat dari Jadwal
Program Padat Karya,...
Program Padat Karya, Kemenaker Libatkan Santri Ponpes Garap Lahan Tidur di KBB
Asyik, 128 Warga Korban...
Asyik, 128 Warga Korban PHK Dapat Pelatihan 20 Hari
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya, DPR Harap Industri Tekstil Makin Kuat
Deregulasi Besar-besaran,...
Deregulasi Besar-besaran, Menko Airlangga Target Industri Kembali Bergeliat
Rekomendasi
Dunia Berduka, Lonceng...
Dunia Berduka, Lonceng Gereja-gereja Berdentang untuk Paus Fransiskus
5 Fakta Fahda binti...
5 Fakta Fahda binti Falah, Istri Raja Salman dan Ibu dari Putra Mahkota Arab Saudi
KemenPPPA-Kowani Pecahkan...
KemenPPPA-Kowani Pecahkan Rekor MURI pada Perayaan Hari Kartini 2025
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
56 menit yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
1 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
2 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
3 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
4 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
4 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved