Warga Praperadilkan Polrestabes Surabaya soal SP3 Kasus Pertukaran Satwa KBS
Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
"Secara pribadi saya mengajukan gugatan agar kasus yang selama 5 tahun ini jadi misteri terang benderang siapa yang salah dan siapa yang benar. Bagi saya yang bisa mengatakan salah atau benar adalah pengadilan daripada menjadi fitnah,"," kata Kusnan di PN Surabaya.
Dalam pengajuan praperadilan ini, selain Polrestabes Surabaya, Kusnan Hadi juga menggugat Kapolrestabes Surabaya saat itu menjabat. Sejumlah bukti akan menjadi bahan pengujian dalan sidang pra peradilan. Di antaranya, surat bukti SP3 yang dikeluarkan oleh Polrestabes Surabaya dan surat perjanjian pertukaran 420 satwa KBS
"Kami sudah siapkan beberapa bukti bukti surat SP3, ada enam perjanjian yang kami siapkan, dan undang undang yang mengatur terkait cara pertukaran tersebut. Ada enam sampai tujuh bukti yang sudah kami kumpulkan. Perjanjian barter dengan Jatim Park dan Pematang Siantar. Salah satunya seperti itu," kata Yusuf Andriana, penasihat hukum warga.
Dengan ditundanya sidang perdana praperadilan ini, sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan termohon.
Dalam pengajuan praperadilan ini, selain Polrestabes Surabaya, Kusnan Hadi juga menggugat Kapolrestabes Surabaya saat itu menjabat. Sejumlah bukti akan menjadi bahan pengujian dalan sidang pra peradilan. Di antaranya, surat bukti SP3 yang dikeluarkan oleh Polrestabes Surabaya dan surat perjanjian pertukaran 420 satwa KBS
"Kami sudah siapkan beberapa bukti bukti surat SP3, ada enam perjanjian yang kami siapkan, dan undang undang yang mengatur terkait cara pertukaran tersebut. Ada enam sampai tujuh bukti yang sudah kami kumpulkan. Perjanjian barter dengan Jatim Park dan Pematang Siantar. Salah satunya seperti itu," kata Yusuf Andriana, penasihat hukum warga.
Dengan ditundanya sidang perdana praperadilan ini, sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan termohon.
(awd)
Lihat Juga :