Polres Bitung Musnahkan 750 Knalpot Racing Hasil Operasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:56 WIB
loading...
Polres Bitung Musnahkan 750 Knalpot Racing Hasil Operasi
Polres BItung memusnahkan barang bukti knalpol racing hasil operasi.Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Polres Bitung menggelar pemusnahan barang bukti (babuk) hasil operasi pelanggaran kendaraan bermotor di halaman Satlantas Polres Bitung, Selasa (6/10/2020).

(Baca juga: Pemancing Hilang di Perairan Laut Siau, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian)

Waka Polres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma SH, mengatakan ratusan knalpot racing itu merupakan hasil dari operasi rutinitas yang dilakukan Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, delapan bulan terakhir.

(Baca juga: Hilang 2 Hari di Hutan, Petani di Bolaang Mongondow Ditemukan)

"Knalpot racing yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 750 knalpot, dan untuk kendaraan sepeda motor, ada 9 kendaraan yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya," ujar Kompol Prevly Nevy I Tampanguma SH.

Yang menarik, menurut dia, babuk yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang disampaikan lewat media sosial Satlantas Polres Bitung. Untuk itu, dia mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas pengguna knalpot racing.

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK menyampaikan, sebagai antisipasi, ke depannya Polres Bitung akan tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. "Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau bawaan dealer," ujarnya.

Dia berharap masyarakat Kota Bitung menjadi pengguna sepeda motor yang tertib dalam berkendara, dan menggunakan sepeda motor yang sesuai standarnya. Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman, serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3375 seconds (0.1#10.140)