Polres Bitung Musnahkan 750 Knalpot Racing Hasil Operasi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:56 WIB
loading...
Polres BItung memusnahkan barang bukti knalpol racing hasil operasi.Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A
A
A
BITUNG - Polres Bitung menggelar pemusnahan barang bukti (babuk) hasil operasi pelanggaran kendaraan bermotor di halaman Satlantas Polres Bitung, Selasa (6/10/2020).
(Baca juga: Pemancing Hilang di Perairan Laut Siau, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian)
Waka Polres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma SH, mengatakan ratusan knalpot racing itu merupakan hasil dari operasi rutinitas yang dilakukan Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, delapan bulan terakhir.
(Baca juga: Hilang 2 Hari di Hutan, Petani di Bolaang Mongondow Ditemukan)
"Knalpot racing yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 750 knalpot, dan untuk kendaraan sepeda motor, ada 9 kendaraan yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya," ujar Kompol Prevly Nevy I Tampanguma SH.
(Baca juga: Pemancing Hilang di Perairan Laut Siau, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian)
Waka Polres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma SH, mengatakan ratusan knalpot racing itu merupakan hasil dari operasi rutinitas yang dilakukan Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, delapan bulan terakhir.
(Baca juga: Hilang 2 Hari di Hutan, Petani di Bolaang Mongondow Ditemukan)
"Knalpot racing yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 750 knalpot, dan untuk kendaraan sepeda motor, ada 9 kendaraan yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya," ujar Kompol Prevly Nevy I Tampanguma SH.
Lihat Juga :