Wali Kota Risma Tak Gubris Panggilan Bawaslu Surabaya
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:33 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Tim Advokad pendukung Machfud Arifin-Mujiaman dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, melaporkan Wali Kota Surabaya , Tri Rismaharini ke Bawaslu Kota Surabaya, karena diduga telah menyalahi aturan dan tidak netral dalam Pilwali Surabaya 2020.
Ketidak hadiran Risma atas panggilan Bawaslu Kota Surabaya , mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya , Mahfudz. Menurutnya ketidak hadiran Risma ini merupakan ketidakpatuhan dan itu tidak memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.
(Baca juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah )
"Sebagai seorang pemimpin wajib memberikan contoh demokrasi yang baik. Saran saya, berilah contoh berdemokrasi yang baik dengan cara memenuhi panggilan Bawaslu. Kalau wali kota tidak mau datang, nanti akan ditiru oleh yang lain," tandasnya.
Ketidak hadiran Risma atas panggilan Bawaslu Kota Surabaya , mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya , Mahfudz. Menurutnya ketidak hadiran Risma ini merupakan ketidakpatuhan dan itu tidak memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.
(Baca juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah )
"Sebagai seorang pemimpin wajib memberikan contoh demokrasi yang baik. Saran saya, berilah contoh berdemokrasi yang baik dengan cara memenuhi panggilan Bawaslu. Kalau wali kota tidak mau datang, nanti akan ditiru oleh yang lain," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :