Berstatus OTG, Buruh Pabrik Rokok Disarankan Sumbangkan Plasma Darah

Rabu, 06 Mei 2020 - 04:15 WIB
loading...
Berstatus OTG, Buruh...
Buruh HM Sampoerna berstatus positif dengan status OTG itu bisa membantu kesembuhan penderita positif COVID-19. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyarankan buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna yang sudah terindikasi positif COVID-19 namun berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk bisa menyumbangkan plasma darahnya sebagai serum anti COVID-19.

Whisnu mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan seluruh pihak. Baik tim medis dari Dinkes Surabaya maupun dengan manajemen PT HM Sampoerna.

"Masih saya cek kondisinya. Berapa jumlah riil buruh pabrik berapa. Lalu yang berstatus positif dari OTG itu berapa," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (5/5/2020).

Jumlah buruh berstatus positif COVID-19 dan berasal dari golongan OTG dikatakan pejabat yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini memiliki imun kuat. "Artinya ketika tidak menunjukkan gejala, imun tubuhnya kuat. Ini bisa mereka menyumbangkan plasma darahnya sebagai serum," jelas Whisnu.

Pasangan Tri Rismaharini dalam Pilkada Surabaya 2015 lalu ini menjelaskan mekanisme penyaluran plasma darah bisa dilakukan melalui PMI Surabaya. WS (sapaan Whisnu Sakti) juga berkoordinasi dengan PMI Kota Surabaya terkait ketersediaan alat untuk pengambilan plasma darah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Sampoerna Pertahankan...
Sampoerna Pertahankan Kepemimpinan Pasar di 2025 di Tengah Tantangan pada Industri Tembakau
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved